Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tangkap Pelaku dan Penadah Ranmor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PESANGGARAN – Aparat Polsek Siliragung berhasil mengungkap kasus pencurian motor milik Harianto, 40, warga Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, lusa kemarin. Pencuri motor yang kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Siliragung itu adalah Budiono, 30, warga Dusun Sumberurip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. Penadahnya adalah Sohib, 40, warga Bangsalsari, Kabupaten Jember.

Kasus tersebut bermula ketika sepekan lalu, Budi meminjam motor Honda Supra Fit milik korban. Namun, hingga beberapa hari, pelaku tak pulang dan motor yang dipinjam tersebut juga tak kembali. Atas kejadian tersebut, korban akhirnya lapor ke Polsek Siliragung. Nah, Sabtu kemarin (29/6), pelaku pulang kampung tanpa membawa motor korban. Mengetahui pelaku pulang kampung, warga segera melapor ke polisi dan melakukan penangkapan secara bersamasama.

“Jadi yang menangkap pelaku adalah polisi bersama masyarakat,” kata Kapolsek Siliragung AKP Bakin. Begitu ditangkap, polisi langsung mengeler Budi ke Bangsalsari guna menunjukkan motor korban. “Ternyata motor dijual ke penadah bernama Sohib, warga Bangsalsari, Jember,” tuturnya. Tanpa mengalami hambatan apa pun, polisi berhasil menemukan motor milik korban sekaligus menggulung penadahnya. “Sekarang kedua pelaku sudah kita tahan di polsek,” tandasnya.(radar)