Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tempat Dugem SS Digerebek

Sejumlah perempuan muda menunjukkan KTP saat berada di room karaoke Suta-Suka Genteng, Sabtu malam kemarin (7/10)
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Sejumlah perempuan muda menunjukkan KTP saat berada di room karaoke Suta-Suka Genteng, Sabtu malam kemarin (7/10)

Seorang Pengunjung Kedapatan Bawa Pil Koplo

GENTENG – Dua tempat hiburan malam di kompleks Hotel New Mahkota Genteng di gerebek aparat kepolisian setempat, Sabtu malam (7/10). Dua tempat dugem ini adalah tempat karaoke Suka-Suka (SS) dan kafe live music.

Dalam operasi itu, polisi memeriksa semua pengunjung yang ada di dua tempat hiburan malam tersebut. Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Genteng Kompol Sumartono itu, sejumlah pengunjung sempat dibawa ke polsek untuk diberi pembinaan.

“Operasi ini untuk menekan angka penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras (miras), terutama di tempat hiburan malam,” ujar Kapolsek Genteng Kompol Sumartono.

Operasi di tempat hiburan malam itu, dilakukan polisi sekitar pukul 22.45. Saat itu, di dua tempat hiburan yang ada di Desa Satail, Kecamatan Genteng, sedang sedang banyak didatangi  pengunjung. “Anggota kita bagi dua, satu ke tempat karaoke dan satu ke lokasi kafe live music,” katanya.

Puluhan anggota Polsek Genteng dan unit Sabhara, Reskrim, Lantas, Intelkam, masuk ke dua tempat hiburan yang lokasinya berdekatan itu secara bersamaan. “Mohon maaf, kami menganggu, tolong tu njukan identitas,” ujar salah satu angota polsek saat masuk ke room karaoke SS.

Satu persatu room yang ada di tempat itu karaoke SS itu diperiksa oleh polisi. Kedatangan petugas keamanan ini sempat membuat para pengunjung kaget. Semua pengunjung diminta untuk menunjukkan kartu identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Saat masuk ke salah satu room, ternyata ditemukan sejumhlah perempuan muda dengan pakaian minim yang dicurigai perempuan penghibur. “Periksa identitasnya satu per satu,” perintah Kapolsek Sumartono pada anggotanya.

Dari delapan perempuan berpakaian minim itu, ternyata ada satu yang tidak mengantongi KTP. Cewek tanpa identitas itu diduga masih di bawah umur. “Semua cewwk-cewek bawa ke Polsek semua,” pinta Kapolsek.

Dalam pemeriksaan di room karaoke SS itu, polisi tidak menemukan narkoba jenis sabu-sabu ataupun ekstasi, tapi hanya minum-minuman keras (miras). Hanya saja, selain ada perempuan yang tidak bawa KTP, polisi juga menemukan pengunjung yang membawa dua butir pil trex. “Ada dua butir pil trex, tapi pengunjung itu hanya pengguna,” jelasnya.

Sementara itu, saat memeriksa di kafe live music, polisi hanya menemukan para pengunjung yang sedang menikmati miras sembari menikmati musik. Saat dilakukan penggeledahan KTP, ditemukan delapan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas.

Mereka itu selanjutnya digiring ke polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. ”Kita hanya menemukan delapan orang yang tidak membawa KTP, mereka kita lakukan pembinaan dan tipiring,” ungkap kapolsek.

Razia di tempat hiburan itu merupakan agenda rutin dari polsek dalam menekan potensi peredaran narkoba. Selain itu, juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan miras dan narkoba.

”Kita juga melakukan pemeriksaan di sejumlah toko obat maupun sekolahan. Ini kegiatan rutin, antisipasi narkoba,” jelasnya.

Tidak hanya menyasar tempat karaoke, kegiatan pemeriksaan kartu identitas ini juga akan dilakukan di beberapa lokasi lain yang sering dijadikan tempat berkumpul dan tongkrongan. Dalam razia ini, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemeriksaan. “Operasi ini akan terus kita lakukan,” tegas Sumartono. (radar)

Kata kunci yang digunakan :