Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Temukan 715 Pemilih Ganda

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

temukanaBANYUWANGI – Pemungutan suara Pemilihan Umum Le gislatif (Pileg) 2014 sudah semakin dekat. Sayang, hingga kini sejumlah persoalan krusial yang berkaitan daftar pemilih pada coblosan yang dijadwalkan berlangsung 29 April 2014 mendatang itu masih terjadi. Yang terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi mendapat kiriman ratusan data pemilih ganda dari KPU pusat. Tidak tanggung-tanggung, data ganda yang dikirim KPU RI tersebut mencapai 715 orang.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara KPU Banyuwangi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kemarin (29/10). Dikonfirmasi usai rapat koordinasi tersebut, ketua Kelompok Kerja (Pokja) Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Banyuwangi, Atim Hariyadi mengatakan, pihaknya sevenarnya telah melakukan verifikasi data penduduk pe milih ganda antar tempat pemungutan suara (TPS) mau pun antar desa se-Banyuwangi sebelum pleno terbuka penetapan DPT pertengahan Oktober lalu.

Namun, belakangan KPU Banyuwangi menerima kiriman 715 data pemilih ganda antar kecamatan dalam satu kabupaten dan data ganda antar kabupaten dari KPU RI Setelah mendapat kiriman data pemilih ganda tersebut, KPU Banyuwangi langsung meng instruksikan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan verifikasi fak tual di lapangan sejak Sabtu (26/10).

“PPS kami beri waktu sampai 31 Oktober untuk mengeksekusidata ganda tersebut,” ujarnya. Saat melaksanakan verifikasi faktual, petugas PPS akan menanyakan kepada penduduk yang terdaftar ganda untuk memilih lokasi mencoblos. Apakah penduduk yang bersangkutan akan menyalurkan hak pilih di Banyuwangi ataukah di lokasi lain sebagaimana tercantum dalam data yang diterima KPU pusat tersebut. Sementara itu, dalam pertemuan kemarin juga terungkap banyaknya calon pemilih yang sudah terdaftar tapi tidak memiliki nomor induk ke pendudukan (NIK).

Nah, berdasar masukan Panwaslu, imbuh Atim, pihaknya akan melakukan verifikasi dengan memintai keterangan ketua RT atau RW di mana penduduk ter sebut menetap. “Karena pertimbangan waktu, petugas akan memintai keterangan ketua RT atau RW untuk mengetahui apakah warga yang belum memiliki NIK itu benar-benar menetap di wilayahnya ataukah tidak,” pungkasnya.

Sekadar tahu, KPU Banyuwangi menggelar rapat pleno ter buka penetapan DPT Pileg 2014 Sabtu malam lalu (12/10). Hasil rapat pleno yang di laksanakan di aula Hotel Tanjung Asri, Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, tersebut jumlah penduduk Banyuwangi yang terdaftar dalam DPT sejumlah 1.258.930 orang. Jumlah DPT sebanyak 1.258.930 itu ternyata jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah DPT Pileg 2014 yang ditetapkan sebelumnya.

Pasalnya, pada rapat pleno yang dilaksanakan 13 September lalu, jumlah DPT se-Banyuwangi mencapai 1.269.164 orang atau selisih 10.234 orang. Selisih jumlah DPT yang mencapai sepuluh ribu lebih itu diperoleh dari hasil pengecekan kembali di lapangan setelah ditemukan indikasi banyak pemilih yang terdaftar ganda dalam daftar pemilih pada proses demokrasi memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/ kota tersebut. (radar)