Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Temukan Ponsel di Dalam Sel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

temukanPengamanan (Propam) Polres Banyuwangi menggelar razia di ruang tahanan Mapolres Banyuwangi kemarin (6/11). Tidak hanya di ruang tahanan pria di kompleks Mapolres Banyuwangi, operasi serupa juga dilakukan di dua ruang tahanan wanita di Mapolsek Blambangan, Banyuwangi.  Selain melakukan penggeledahan di setiap ruang tahanan, petugas juga menggeledah tubuh para tahanan. Hasilnya, petugas mendapati beberapa barang terlarang bagi para tahanan.

Semua barang terlarang itu di temukan di ruang tahanan pria. Sedikitnya lima bungkus rokok, sejumlah korek api, dan tiga unit alat komunikasi be rupa ponsel, berhasil disita petugas dalam operasi yang di pimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Banyuwangi, Iptu Mujiono, tersebut. Berbeda dengan pemeriksaan di ruang tahanan pria, saat melakukan pemeriksaan di ruang tahanan wanita, petugas tidak menemukan satu pun barang terlarang. Ruang tahanan wanita tersebut berada di Mapolsek Blambangan, Banyuwangi.

Dikonfirmasi usai memimpin operasi kemarin, Kasi Propam Iptu Mujiono mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan sesuai standar operasi Dikatakan, pihaknya harus melakukan pengamanan, baik di markas komando, ruang tahanan, maupun tahanan. “Kita menjaga kemungkinan sekecil apa pun yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan,” ujarnya. Menurut Mujiono, semua barang terlarang bagi para tahanan yang ditemukan itu diamankan. Barang-barang itu akan dikembalikan kepada keluarga yang membesuk. “Kami jaga agar barang- barang itu tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (radar)