Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tepis Tudingan LSM

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tudingan yang dilontarkan beberapa anggota LSM ditanggapi dingin ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Banyuwangi, Basuki Rachmat. Dikatakan, tudingan bahwa rekomendasi yang diserahkan Hanura kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan surat rekomendasi hasil scan adalah tudingan yang tidak berdasar.

Basuki menuturkan, dirinya sendiri yang mengambil dan membawa rekomendasi calon bupati  (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura di Jakarta hingga sampai di Banyuwangi. Surat rekomendasi yang dia bawa lima lembar.

Satu lembar diantaranya merupakan rekomendasi asli, sedangkan empat lembar sisanya adalah fotokopi surat rekomendasi yang telah dilegalisasi dan dibubuhi stempel basah DPP Hanura. Oleh karena itu, kata Basuki, tudingan yang menyatakan rekomendasi DPP yang diserahkan ke KPU saat mendaftarkan pasangan Sumantri Soedomo-Sigit  Hariyadi merupakan rekomendasi hasil scan salah besar.

Sementara itu, dugaan rekomendasi yang diserahkan DPC Hanura Banyuwangi kepada KPU saat mendaftarkan pasangan Su Si hasil scan sebenarnya sudah ditanggapi Ketua KPU, Syamsul Arifin, Senin pekan lalu (3/8).

Kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi, Syamsul mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi ke DPP sejumlah parpol untuk memastikan kebenaran surat  keputusan dan rekomendasi yang dikeluarkan parpol tersebut. Soal gonjang-ganjing surat rekomendasi yang disampaikan DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) saat mendaftarkan pasangan Su-Si merupakan hasil scan, Syamsul menjelaskan sebenarnya persoalan itu tidak masuk agenda klarifikasi KPU ke tingkat DPP parpol  tersebut.

Pasalnya, pada saat pendaftaran pasangan Sumantri-Sigit, DPD Hanura Banyuwangi telah menyerahkan surat rekomendasi asli dari DPP Hanura. Hanya saja, lantaran wacana tersebut telah  menggelinding, KPU memutuskan melakukan klarifikasi  ke DPP Hanura.

“DPP Hanura pun membenarkan bahwa rekomendasi kepada pasangan Su-Si tersebut dikeluarkan DPP,” pungkasnya. Sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat  (LSM) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Banyuwangi kemarin (13/8).

Mereka mempertanyakan keabsahan proses pendaftaran pasangan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyu Widodo (Su-Si) yang diusung koalisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). (radar)