Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Terbelit Ekonomi, Gelapkan Uang Arisan

BERLEBARAN DI TAHANAN: Nina dikeluarkan sejenak dari ruang tahanan Mapolsek Kalipuro.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BERLEBARAN DI TAHANAN: Nina dikeluarkan sejenak dari ruang tahanan Mapolsek Kalipuro.

KALIPURO – Sungguh malang nasib ibu rumah tangga yang satu ini. Nina Oktora, 28, harus ber lebaran di hotel prodeo Ma polsek Kalipuro sejak 17 Agustus lalu. Dia ditahan da lam perkara penipuan dan penggelapan uang arisan ibu-ibu. Ibu beranak satu itu dituduh menggelapkan uang arisan sekitar Rp 30 juta. Uang tersebut milik puluhan warga yang juga kolega Nina.

Ada yang menabung Rp 460 ribu, Rp 660 ribu, hingga Rp 2.310.00. ”Korbannya banyak sekali. Cuma yang baru melapor ke Polsek Kalipuro beberapa orang saja. Yang melapor itu warga Perumahan Klatak Asri, jadi lapornya ke sini,” kata Kapolsek Ka lipuro, AKP Sudarsono. Modus penipuan yang di lakukan Nina adalah mengumpul kan uang arisan Simbaran (Simpanan Lebaran).

Sesuai buku Simbaran, ada sekitar 30 orang yang setor uang kepada Nina. Anggota arisan itu mengumpulkan uang se jak setahun lalu. Sedianya, se belum Lebaran lalu, uang itu harus cair. Ternyata, janji Nina mencairkan uang itu meleset. Ibu rumah tangga yang ting gal di Griya Dadapan In dah, Kabat, itu tidak bisa mem per tanggungjawabkan uang arisan para ibu-ibu itu. ”Uangnya te lanjur habis untuk keperluan pribadi.

Pelaku mengaku ter jerat ekonomi,” ungkap kapolsek. Tentu saja, karena uang Simbaran tidak bisa cair, para anggota pun kecewa. Mereka berkali-kali mendatangi rumah Nina, tapi yang bersangkutan hanya janji-janji saja. Akhirnya, untuk memberikan pelajaran, sebagian anggota yang beralamat di Perumahan Klatak Asri melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kalipuro. ”Usai kita periksa, tersangka langsung kita ta han. Dia kita jerat Pasal 372 sub 378 KUHP tentang pidana pe nipuan dan penggelapan,” tegas Sudarsono. (RADAR)