Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tercatat Mainan Anak, Isinya Kembang Api

TAHUN BARU: Kapolsek Subandi menunjukkan kembang api yang disita dari kawasan Pelabuhan Ketapang kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Ada-ada saja cara yang digunakan seseorang untuk mengelabui aparat. Seperti modus pengiriman kembang api yang berhasil diungkap petugas Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjung Wangi dini hari kemarin (26/12). Saat melakukan pemeriksaan di sekitar pintu masuk Pelabuhan Ketapang, petugas mendapati sebuah mobil pikap yang mengangkut 20 dos berisi ratusan batang kembang api berbagai ukuran. 

TAHUN BARU: Kapolsek Subandi menunjukkan kembang api yang disita dari kawasan PelabuhanKetapang kemarin.
TAHUN BARU: Kapolsek Subandi menunjukkan kembang api yang disita dari kawasan Pelabuhan Ketapang kemarin.

Puluhan dos kembang api senilai Rp 33 juta itu dikemas rapi dalam karung yang dijahit. Uniknya, surat jalan pengiriman kembang api tersebut bertuliskan macam-macam mainan anak. Informasi yang berhasil dikumpulkan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, mobil pikap Mitsubishi L-300 bermuatan kembang api itu tepergok petugas Polsek KPPP Tanjung Wangi yang melakukan pemeriksaan rutin di pintu masuk Pelabuhan Ketapang sekitar pukul 00.00 kemarin.

Sopir pikap, Dasir, 59, warga Lamongan, menunjukkan surat jalan yang mencantumkan bahwa muatan mobilnya adalah aneka macam mainan anak. Namun polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan dalam surat jalan tersebut. Setelah melakukan penggeledahan, ternyata puluhan karung yang sudah dijahit rapi itu berisi kembang api. Tanpa pikir panjang, petugas langsung mengamankan sopir beserta mobil pikap ke Mapolsek KPPP Tanjung Wangi “Saat menjalani pemeriksaan, sopir mengaku tidak tahu bahwa barang yang diangkutnya adalah kembang api.

Sebab, selain dibungkus kardus dan dikemas rapi dalam karung, isi surat jalannya adalah mainan anak,” ujar Kapolsek KPPP Tanjung Wangi, AKP Subandi. Menurut Subandi, sopir pikap tersebut mengaku hanya bertugas mengantar dari sentra kembang api di Surabaya menuju Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Selanjutnya dari Pelabuhan Ketapang, ada mobil yang meneruskan proses pengangkutan muatan tersebut menuju Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Sopir dari Surabaya mengaku hanya diberi ongkos Rp 1 juta,” kata Subandi.

Kapolsek Subandi menjelaskan, sebenarnya surat resmi untuk mengedarkan kembang api itu sudah lengkap. Di antaranya Badan Intelkam Mabes Polri, dan surat dari Polda Jatim. “Tetapi masalahnya, surat jalan tertulis isi muatan adalah macam-macam mainan anak,” terangnya. Hingga kemarin, puluhan dus kembang api tersebut masih diamankan di Mapolsek KPPP Tanjung Wangi Banyuwangi. “Kami masih menunggu pemiliknya. Saat ini (kemarin), pemilik kembang api tersebut dalam perjalanan menuju Banyuwangi,” katanya. (radar)