Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tergerus Air, Satu Rumah Rontok

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tergerusBANYUWANGI – Hujan deras yang mengguyur Banyuwangi Sabtu malam kemarin (12/7) menyebabkan satu rumah penduduk ambruk. Perabotan yang ada di dalam rumah yang berlokasi tepi Sungai Lor, tepatnya di Perum Berlian Indah Blok E-7, Lingkungan Baluk, Kelurahan Kebalenan, itu pun ikut hanyut terbawa aliran sungai. Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi di lapangan, rumah dua lantai itu kini tinggal sekitar seperempat bagian yang masih berdiri.

Sedangkan tiga perempat bagian yang lain telah rontok. Bahkan, beberapa material bangunan itu juga ikut hanyut disapu derasnya aliran Sungai Lor. Diperoleh keterangan, rumah pribadi yang dimanfaatkan sebagai kantor Koperasi Abdi Jaya Bersama (AJB) tersebut ambruk sekitar pukul 22.00. Peristiwa itu dipicu air Sungai Lor mengalir deras hingga menggerus plengsengan sungai yang berada samping pondasi rumah tersebut.  

Tak lama berselang pasca plengsengan tergerus, rumah itu pun runtuh. Seluruh genting rumah jatuh ke tanah. Beberapa tembok yang sebelumnya berdiri kokoh pun runtuh. Belakangan diketahui, itu terjadi akibat fondasi rumah yang berada di sisi timur –tepat di samping plengsengan– telah hanyut. “Kejadiannya sekitar pukul 22.00 tadi malam (Sabtu),” ujar Ani, 35, warga sekitar kemarin (13/7). 

Ironisnya, beberapa perabot dan barang elektronik di dalam rumah tersebut, termasuk pesawat televisi juga ikut hanyut terbawa arus sungai. “Beruntung, saat kejadian, tidak ada orang di dalam rumah tersebut sehingga tidak ada korban jiwa,” kata dia. Hingga kemarin siang, rumah yang ambruk tersebut masih menjadi tontonan warga.  

“Ini rumah Pak Basir, orang asal Jember. Tetapi rumah ini dijadikan kantor koperasi,” kata warga lain yang enggan namanya dikorankan seraya menunjuk papan nama koperasi dan struktur organisasi koperasi yang masih terpampang di tembok rumah sebelah barat. Sepintas dilihat, bangunan yang ambruk itu memang menyalahi aturan. Bangunan tersebut berdiri persir di pinggir sungai. Secara aturan, tidak boleh mendirikan bangunan dibantaran sungai. (radar)