Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Terkait Pengeroyokan, Polisi Akan Panggil Kades Kedungrejo

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Muncar,  Abdurahman bersama lima orang lainnya masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Banyuwangi. Berkas laporan yang diajukan  oleh korban Nurudin, 44, warga Dusun Krajan,  Desa Wringin Putih, Muncar sudah masuk ke  meja Satreskrim dan segera ditindaklanjuti.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Dewa Putu Prima Yogantara mengatakan, untuk proses selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam kasus ini. Kades Kedungrejo, Muncar,  Abdurahman juga rencannya akan  dipanggil pihak kepolisian untuk mengorek keterangan terkait dugaan penganiayaan ini.

”Saksi-saksi akan kami panggil. Kita akan periksa untuk mendalami kasus ini,” kata Kasatreskrim. Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Kades Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Abdurahman dila porkan seseorang ke Polres  Banyuwangi.

Pak Kades ini dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pengeroyokan terha dap Nurudin,  44, warga Dusun Krajan, Desa Wringin Putih, Muncar. Kades tersebut dilaporkan bersama lima orang rekannya yang lain.  Dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (25/3), lalu di Kantor Desa Kedungrejo, Muncar.

Berdasar penuturan korban, pe ngero-  yokan ini terjadi karena kesalahpahaman. Sebelum kejadian pengeroyokan, Nurudin salah  memanggil seseorang yang bernama Syafi’i di sebuah jalan raya. Namun ternyata yang di panggil adalah Bogang. ”Sepeda motor  yang digunakan itu biasa digunakan   Syafi’i,” ungkap Nur din, pelapor.

Karena salah panggil itu, sekitar  pukul 15.00 korban tiba-tiba saja diminta oknum Kades Abdu rahman  datang ke kantor Desa Kedungrejo. Dengan dengan dian tar temannya, korban datang ke kantor Desa Kedungrejo. ”Saya langsung ditanya-tanya sambil berdiri. Mestinya kan ditanya baik-baik, salah atau benar  harusnya saya diajak duduk di dalam   kantor,” jelasnya.

Belum sempat duduk, menurut Nurudin oknum Kades itu mulai  memukul dirinya, tiba-tiba dari  dalam kantor desa keluar sejumlah orang. Mereka langsung ikut-ikutan  melakukan pemukulan dan mengeroyok dirinya. ”Seluruhnya ada 9 orang tapi yang melakukan pemukulan sekitar 6 orang,” tandasnya.

Akibat pemukulan yang dialaminya, Nurudin mengalami sejumlah luka di bagian kepala  utamanya di bagian wajah. Beberapa luka pukulan itu juga mengeluarkan darah dan meninggalkan lebam. Malam itu  juga dia melaporkan apa yang   dialaminya ke Polres Banyuwangi.

Dikonfirmasi terpisah, Kades Abdurahman menyatakan sudah mendengar dirinya dilaporkan ke Polres Banyuwangi. Abdurahman mengatakan tidak mempermasalahkan kalau Nurudin  melaporkan dirinya. Namun dirinya mengaku tidak melakukan pemukulan.

”Saya tidak memukul. Saya  tahu aturan, dan saya cuma dorong-dorongan gitu,” jelasnya dihubungi  melalui telepon. (radar)