Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Terlilit Utang, Ibu Jualan Togel

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SONGGON – Mengaku terlilit utang di bank, Salbiyah, 30, warga Dusun Cemoro, Desa Balak, Kecamatan Songgon, nekat jualan togel. Akibat perbuatannya itu, ibu muda itu harus berurusan dengan aparat polsek setempat.

Sementara Salbiyah yang ditangkap polisi di rumahnya itu harus meringkuk di ruang tahanan polsek sambil menjalani pemeriksaan penyidik. “Tersangka ini diduga sebagai pengepul,” cetus Kapolsek Songgon, AKP Abdul Jabar, melalui Kasihumas Aiptu. H. Abdurachman.

Terungkapnya ibu rumah tangga yang nyambi jualan togel ini, setelah polisi mendapat laporan dari warga. Dari laporan itu, polisi segera mengendus keberadaan ibu muda yang tinggal di Dusun Cemoro, Desa Balak. “Rumahnya kita gerebek, tersangka merekap togel,” katanya.

Menurut Abdurachman, saat akan ditangkap, tersangka sempat berusaha kabur dengan lari ke rumah tetangganya. Tetapi, akhirnya berhasil diringkus. Dari tangannya, ditemukan sejumlah barang bukti (BB) berupa kertas kecil bertulisan angka togel, bolpoin hitam, uang tunai Rp 35 ribu, dan sebuah hand phone (HP) merek Nokia.

“Rekapan togel itu akan disetor ke salah seorang bandar di Desa Bareng, Kecamatan Kabat,” ujarnya. Dalam keterangannya pada polisi, tersangka mengaku baru tiga bulan menjalankan bisnis gelap tersebut. Ibu satu anak ini, terpaksa jualan togel lantaran terlilit utang di salah satu bank swasta.

“Saya punya utang banyak di bank, suami penghasilannya pas-pasan,” cetusnya saat ditemui Jawa Pos Radar Genteng kemarin (20/5). (radar)

Kata kunci yang digunakan :