Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Gadaikan Motor Tetangga

Tersangka Sarjianto Warga Desa Kaliploso Kecamatan Cluring
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Tersangka Sarjianto

CLURING – Diduga telah menggelapkan motor milik tetangganya, Sarjianto, 40, warga Dusun Plosorejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring ditangkap anggota Polsek Cluring di rumah salah satu temannya di wilayah Kecamatan Siliragung, kemarin (6/11).

Untuk menjalani pemeriksaan, tersangka itu untuk sementara harus mau menginap di ruang tahanan Polsek. “Motor Honda Vario milik korban kita amankan untuk dibuat BB (barang bukti),”  cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Mandrias.

Dugaan penggelapan motor itu, bermula pada Kamis (2/11) lalu, tersangka meminjam motor Honda Vario dengan nomor polisi P 4296 WX milik Nyono Ihsan, 41, yang masih tetangganya. Saat pinjam itu, tersangka mengaku akan mengambil uang di Kecamatan Kalibaru. “Karena masih tetangga, korban tidak curiga dan motor diserahkan,” katanya.

Setelah ditunggu lama, terang dia, ternyata tersangka tidak pulang. Dan itu membuat korban kebingungan. Dihubungi melalui telepon selulernya, ternyata juga tidak bisa. “Korban mencari ke rumahnya tidak pulang-pulang lalu lapor le Polsek,” ungkapnya.

Dari laporan itu, lanjut dia, pihaknya langsung bergerak melakukan pencarian pada tersangka. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota, diketahui kalau tersangka sedang sembunyi di rumah salah satu temannya yang ada di wilayah Kecamatan Siliragung. “Kita tangkap tersangka di Siliragung,” cetusnya.

Saat tersangka itu ditangkap, masih kala dia, motor milik korban yang dipinjam tersangka itu ternyata sudah digadaikan kepada Asmuni, 45, warga Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, sebesar Rp 5 juta. “Motornya telah digadaikan,” jelasnya.

Dari keterangan tersangka, masih kata kapolsek, uang hasil menggadaikan motor milik tetangganya itu digunakan untuk membayar utang. “Uangnya dibuat membayar ulang,” jelasnya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Dari uang hasil menggadaikan motor sebesar Rp 5 juta, jelas kapolsek, ternyata hanya tersisa Rp 15 ribu. Untuk dibuat BB, uang Rp 15 ribu dan motor yang telah dlgadaikan itu langsung disita dan diamankan di polsek. (radar)