TEGALDLIMO-Karir kepala Desa (Kades) Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, Dedi Suntoro, tampaknya benar-benar terancam. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba, posisinya sebagai orang nomor satu di desanya, untuk sementara akan diganti.
Camat Tegaldlimo, Megawan Mashari, proses pemberhentian sementara Dedi Suntoro sebagai kades, akan segara dilakukan setelah ada salinan penetapan tersangka dari Polres Banyuwangi. Itu dilakukan agar pelayanan dan pengambilan kebijakan-kebijakan penting di desa bisa terus dilaksanakan.
“Untuk sementara akan kita ajukan pemberhentian sementara. Saya sudah langsung ke polres, katanya sih mau diberikan surat kepastian sebagai tersangka, kita masih menunggu,” katanya. Untuk pemberhentian atau pemecatan sebagai kades, terang dia, itu baru bisa dilakukan apabila ada keputusan inkrach (keputusan tetap) dari pengadilan.
“Menunggu keputusan pengadilan yang inkrach,” tegasnya. Penetapan Kades Dedi Suntoro sebagai tersangka dalam kasus narkoba, membuat terkejut sejumlah warganya. Bahkan, ada yang meminta agar kades segera diganti. Meski begitu, pelayanan administrasi di desa masih bisa berjalan karena langsung ditangani oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Ahmad Masud. (radar)