Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tidak Lashing Muatan, KMP dapat Teguran Keras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Petugas OPP mengecek lashing yang sudah dipasang KMP Karya Maritim ll yang sandar di pelabuhan LCM Ketapang, kemarin.

KALIPURO – Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (OPP) Ketapang mengeluarkan teguran keras kepada sejumlah Kapal Motor Penumpang (KMP) yang bongkar muat di dermaga Landing Craft Machine (LCM) kemarin (7/7).

Teguran itu dikeluarkan karena banyak KMP yang tidak melakukan me-lashing muatan kendaraan truk yang dibawa. Sejak larangan beroperasi kendaraan barang dicabut pada 3 Juli 2017, aktivitas di pelabuhan LCM meningkat drastis.

Hanya saja, meningkatnya kendaraan barang yang akan menyeberang itu tidak dibarengi dengan kepatuhan sejumlah KMP dalam melaksanakan aturan keselamatan pelayaran berupa lashing muatan kendaraan.

Terhadap kondisi itu, petugas OPP turun ke sejumlah kapal untuk menegur nakhoda dan ABK yang tidak mengikat kendaraan sebelum berlayar. Proses lashing terhadap muatan kendaraan sempat menimbulkan antrean panjang di pelabuhan LCM.

Walaupun demikian petugas harus tetap teliti mengawasi operator kapal yang tidak melashing kendaraan yang ada didalam geladak kapal. “Kami akan menindak tegas operator yang tidak mematuhi aturan yang berlaku, Terutama Lasing kendaraan,” ujar Kepala OPP Arief Muljanto.

Menurut Arief, regulator dan operator yang ada di pelabuhan harus saling mengingatkan agar keselamatan pelayaran terjaga dengan baik. Operator pelayaran harus benar-benar menghindari kecelakaan apa pun yang diakibatkan kelalaian petugas dalam melaksanakan aturan keselamatan.

Kepala Seksi Operasi Otoritas OPP, Jujur Panjaitan menambahkan, pihaknya akan memantau langsung kegiatan bongkar muat yang ada di pelabuhan. Puluhan truk yang sudah masuk ke dalam geladak KMP harus mematuhi peraturan keselamatan yang ada.

Pelaksanaan lashing kendaraan menjadi perhatian utama yang harus dipatuhi semua operator kapal. “Kendaraan harus lashing agar truk tidak terguncang waktu kapal berlayar,” ujar Jujur.

Salah satu kapal yang sempat mendapat teguran adalah KMP Karya Maritim II karena mengabaikan peraturan keselamatan tersebut. Buntutnya operator KMP Karya Maritim II ditegur dan dilarang berlayar oleh petugas dari OPP Ketapang.

“Kami tidak mau terjadi hal yang tidak diinginkan. Peraturan keselamatan harus dipatuhi setiap operator kapal,” ucap Hanif, salah seorang petugas OPP Ketapang yang turun ke KMP Karya Maritim II.

Setelah semua muatan kendaraan KMP Karya Maritim II selesai di lashing, petugas baru mengizinkan berlayar. Operator kapal kemudian diperintahkan untuk mengimbau para penumpang untuk pindah ke atas kapal. Penumpang diarahkan menuju ruang tempat duduk penumpmig yang sudah disediakan.

“Hal tersebut penting karena jika penumpang masih ada di dalam gladak kapal akan membahayakan keselamatannya,” tegas Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Ketapang, Ispriyanto. (radar)