Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tiga Cakades Kebaman Protes Minta Digelar Pilkades Ulang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SRONO – Polemik pemilihan kepala desa (pilkades) di Banyuwangi kembali muncul. Kali ini ribut-ribut pesta demokrasi enam tahunan tersebut terjadi di Desa Kebaman, Kecamatan Srono. Para cakades yang kalah kompak menyatakan tidak terima dengan hasil pilkades yang digelar 5 September lalu. Mereka menuding banyak pelanggaran dalam pilkades. Tiga kandidat yang kalah itu, antara lain Sirojudin, Sajito, dan Puji Utomo. Ketiga calon itu keberatan dengan pelaksanaan pilkades.

Karena itu, mereka mengajukan beberapa tuntutan, salah satunya mendesak pilkades ulang. Mereka menduga banyak kecurangan dalam pilkades tersebut. Beberapa alasan yang dijadikan dasar adalah pemindahan sejumlah TPS tanpa persetujuan para calon. “6 dari 17 TPS tiba-tiba lokasinya dipindah,” cetus Sajito yang didaulat sebagai jubir (juru bicara) kemarin . Jika ada TPS yang dipindah, maka para calon seharusnya di beri tahu sebelumnya.

Sebab, mendapatkan informasi adalah hak para calon. ‘’Selain itu, ada pe ngoplosan saksi. Misalnya, saksi di TPS A dipindah ke TPS B. itu jelas pelanggaran,” tegasnya. Menurut para calon yang kalah, 6 TPS tersebut ilegal. Karena itu, mereka mendesak pilkades di 6 TPS tersebut digelar ulang. ‘’Pil kades tidak sah,’’ cetusnya. Para calon juga belum meneken berita acara hasil pemungutan suara. ‘’Sampai sekarang, kami se mua belum tanda tangan,” kata Sajito.

Dia menambahkan, masyarakat yang hanya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dipersulit menyalurkan hak pilihnya. Padahal, sudah jelas bahwa hanya dengan KTP juga bisa melakukan pencoblosan. ‘’Mau coblos saja dipersulit, harus minta surat keterangan dari desa,’’ keluhnya. Atas temuan itu, dia sudah melayangkan surat keberatan ke pada BPD setempat pada 10 September.

Namun, hingga kini para calon belum mendapatkan jawaban pasti. ‘’Sampai sekarang belum ada jawaban. Kita mengadu ke bu pati,’’ terangnya. Camat Srono, Nafiul Huda, mengungkapkan bahwa se cara substansi pilkades yang di gelar di Desa Kebaman sudah berjalan lancar tanpa masalah. ‘’BPD sudah mengirim surat jawaban bahwa pilkades sudah sesuai peraturan dan tata tertib,” ujarnya saat ditemui di kan tornya kemarin.

Karena itu, hasil pilkades tersebut dianggap sudah final. Calon yang menang, yaitu Adi Sucipto, akan segera dilantik. ‘’Kita tunggu pelantikan. Surat pe netapan sudah dikirim ke pada bupati,” terangnya. Dia sudah mengetahui secara detail keberatan tiga cakades yang kalah. Bahkan, tiga cakades tersebut sudah memberi kuasa kepada lawyer. ‘’Pengacara mereka baru saja ke sini. Tapi, pilkades sudah berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya. (radar)