Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tiga Kali Gagal Disahkan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan reklame tampaknya menjadi salah satu raperda yang pembahasannya paling alot. Bayangkan saja, setelah tiga kali gagal disahkan menjadi perda, rapat pembahasan final antara eksekutif dan legislatif yang dijadwalkan berlangsung ke-marin (13/9) pun terpaksa urung dilakukan lantaran leading sectorpihak eksekutif, yakniperwakilan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), tidak hadir. Sedianya rapat pembahasan final raperda reklame tersebut dijad-walkan berlangsung di kantor DPRD Banyuwangi mulai pukul 09.00 kemarin Sayang, hingga pukul 10.30 per wakilan BPPT dan Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Ba nyuwangi tidak datang ke kan tor dewan.

Padahal, anggota panitia khusus (pansus) penyelenggaraan reklame DPRD dan beberapa perwakilan eksekutif yang lain, di antaranya per wa-kilan Dinas Pendapatan Dae-rah (Dispenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan bagian hukum Pemkab, su dah menunggu di ruang rapat khu-sus DPRD.

Lantaran sudah molor 1,5 jam dari waktu yang ditentukan, Ke-tua Pansus DPRD, Achmad Turmudi, membuka rapat pem ba-hasan raperda tersebut. Namun demikian, Turmudi me minta ma sukan anggota pansus dan per wakilan eksekutif apakah pembahasan tersebut bisa di-lanjutkan ataukah tidak. Nah, karena beberapa pasal yang akan dibahas berkaitan dengan pe-rizinan, para anggota rapat me-minta sidang ditunda. (Radar)