Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tiket Malam Lebih Mahal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ASDP Terapkan Sistem Dua Tarif Lebaran

BANYUWANGI – Pada puncak arus mudik Lebaran nanti PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan sistem dua tarif, yaitu siang dan malam. Sistem dua tarif itu mulai berlaku sejak tanggal 13 Juli
–16 Juli 2015 atau lebih tepatnya pada H-4 sampai H-1 Lebaran.

Tarif itu hanya berlaku untuk penyeberangan dari Gilimanuk ke Ketapang dan penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni. Direktur Utama PT.  ASDP Indonesia Ferry (Persero),  Danang S. Baskoro mengatakan, dengan diberlakukannya sistem dua tarif itu, pemudik yang hendak menyeberang pada siang hari, yakni mulai pukul 06.00 – 18.00, akan diberlakukan tarif normal.

Namun, apabila pemudik melakukan penyeberangan pada malam hari, yakni mulai pukul  18.00-06.00, maka akan dikenakan tarif yang lebih mahal, yakni  dua kali lipat daripada tarif  normal pada siang hari. Jika tarif motor seharga Rp 24.500, maka pada malam hari  di puncak arus mudik Lebaran  nanti tarif akan menjadi Rp 49.000.

Jika tarif mobil pribadi saat ini Rp 148.500, maka pada malam  hari puncak arus mudik nanti akan menjadi Rp 297.000. ”Ini hanya  berlaku untuk kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi. Kendaraan  lain normal,” ujar Danang dalam keterangan persnya di Denpasar, Bali, kemarin.

Danang menjelaskan, penerapan dua tarif siang dan malam itu untuk meminimalkan kemacetan yang sering terjadi pada arus mudik  Lebaran. Sebab, dari tahun ke  tahun tren pemudik dari Pulau Bali ke Pulau Jawa selalu terjadi pada malam hari.

Dengan adanya pemberlakuan tarif malam lebih mahal itu diharapkan para pemudik  lebih memilih pulang ke kampung halaman pada siang hari. ”Mudik ini kan masih bulan Puasa, jadi pemudik lebih memilih pulang malam setelah buka puasa.

Dengan adanya sistem ini, mudah-mudahan para pemudik lebih memilih pulang siang,” ujarnya. Penerapan dua tarif yang hanya terjadi pada kendaraan roda dua dan mobil pribadi itu memang sengaja dilakukan. Sebab, pantauan di tahun-tahun sebelumnya, antrean kendaraan pemudik selalu didominasi dua jenis kendaraan tersebut.

”Sistem ini bukan untuk mencari untung, tapi untuk memecah kepadatan kendaraan yang seperti air bahkan saat mudik nanti,” jelasnya. Dia berharap, kepadatan kendaraan  pada malam hari nanti bisa dihindari dan terurai pada siang hari.

Dengan sistem baru itu, para pemudik diharapkan  bisa merencanakan perjalanan mudik lebih baik lagi. ”Sosialisasi ke masyarakat akan terus  kita lakukan,” tambahnya. Sementara itu, penerapan dua tarif siang dan malam itu tidak  berlaku di semua Pelabuhan  ASDP di Indonesia.

Itu hanya berlaku di pelabuhan yang dirasa setiap  tahun mengalami peningkatan arus kendaraan  yang signifikan. ”Ini hanya untuk penyeberangan Gilimanuk ke Ketapang dan Pelabuhan Merak-Bakauheni,” tuturnya. Lebih lanjut, selama empat tahun terakhir penyeberangan Ketapang–Gilimanuk juga dirasa  lebih padat dibandingkan Pelabuhan Merak-Bakauheni.

Bahkan, Danang menyampaikan Pelabuhan Ketapang- Gilimanuk merupakan pelabuhan penyeberangan terpadat di Indonesia mengalahkan penyeberangan lain. ”Iya, arus kendaraan di Pelabuhan Ketapang- Gilimanuk  ini paling padat,” pungkasnya. (radar)