Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tipikor Selidiki Dana Panwas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Panggil Saksi, Ada Dugaan Penyimpangan Keuangan

BANYUWANGI – Diam-diam penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Banyuwangi menyelidiki dugaan penyimpangan dana hibah untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslulu) Gubernur 2013. Sejumlah saksi sudah dikorek keterangannya.

Para saksi adalah para mantan panwaslu ketika Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2013 lalu. Para saksi yang telah adalah angota panwaslu Kecamatan Cluring dan Singojuruh. Sedianya, kemarin penyidik  saksi dari panwaslu Kecamatan Srono.

Sayang. ditunggu sampai siang, saksi tidak menunjukkan tanda-tanda hadir memenuhi  penyidik. Padahal. pemeriksaan diagendakan dilakukan pukul 09.00. Hingga siang, pemeriksaan belum juga dilaksanakan. Dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan ketiga saksi dari panwaslu kecamatan terkait perkara korupsi dana sekretariat panwaslukab, Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Muhamad Wahyudin Latief sedikit mengelak.

Menurutnya, pemanggilan itu bukan dalam rangka pemeriksaan. Undan kepolisian itu lebih berisi klarifikasi atas masalah pengaduan atas penggunaan dana  panwaslukab. Latief membenarkan adanya pengaduan yang masuk terkait penggunaan dana panwaslukab yang diduga diselewengkan.

Dasar pihaknya menindaklanjuti laporan itu adalah informasi dari masyarakat. Hanya saja, sejauh ini pihaknya masih dalam rangka penyelidikan. “Kami masih melakukan pengumpulan data terkait pengaduan yang masuk,” ujarnya.

Perwira asal Kendal itu menyebut penyelidikan tersebut belum rampung. Nanti bila ditemukan bukti dan alat bukti yang kuat, tentu statusnya akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan. “Mudah mudahan bisa diangkat ke arah penyidikan kalau ada bukti  kuat,” imbuh Latief.

Diperoleh keterangan, sebenarnya kasus dugaan penyimpangan dana hibah paswas pilgub tersebut sudah lama mencuat. Kala itu pelapor melaporkan kasus itu ke kejaksaan.  Sayang, ditunggu perkembangan penyelidikannya, tidak jelas  penyelesaiannya.

Merasa kesal tidak ada respons dari kejaksaan, pelapor ganti mengadu ke Polres Banyuwangi. Diam-diam, penyidik Tipikor memanggil sejumlah saksi untuk mengkrosoek laporan masyarakat tersebut. Dalam laporan itu disebutkan telah terjadi manipulasi dana dan anggaran, mulai sewa mobil, rapat bimtek, hingga pengecatan kantor panwaslu.

Intinya, yang dilaporkan dalam pembukuan tidak sesuai fakta di lapangan. “Ada semacam mark up anggaran. Sewa mobil semestinya sekian ratus ribu, dalam kuitansinya di-mark up,” ungkap sumber koran ini yang tidak mau disebut namanya. (radar)