Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Toko Sundari tak Ikut Asuransi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GAMBIRAN – Polisi terus bekerja keras menyelidiki kebakaran yang meludeskan toko pertanian Sundari di Jalan Juanda, Dusun Kampung Baru, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Rabu kemarin (10/4). Demi memastikan penyebab kebakaran tersebut, sedianya polisi mendatangkan tim Labfor Polda Jatim. Sayang, rencana tersebut diurungkan karena pemilik toko, Sukoco, tidak berkenan. ‘’Pemilik toko tidak menghendaki rencana itu (mendatangkan tim Labfor Polda, Red),” kata Kapolsek Gambiran, AKP Ibnu Mas’ud, kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi.

Pemilik toko berdalih kebakaran yang menelan kerugian se kitar Rp 350 juta itu tidak di asuransikan. Mereka ber anggapan tim labfor itu dihadirkan dalam rangka klaim asuransi. “Jadi, kebakaran toko pertanian itu dianggap musibah,” terang per wira dengan tiga balok di pundak itu. Hasil penyelidikan kemarin, polisi masih menyimpulkan bahwa pemicu kebakaran ada lah arus pendek listrik (korsleting). Sebab, api muncul dari atap toko. “Dugaan masih korsleting listrik,” tandas Ibnu Mas’ud. Keterangan beberapa saksi, ungkap kapolsek, orang per tama yang mengetahui api berkobar adalah salah satu cucu pemilik toko.

Tidak ada orang lain yang melihat ke bakaran tersebut. “Cucu pe milik toko itu tahu ada api saat akan berangkat sekolah,” kata Mas’ud. Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda toko pertanian Sundari di Jalan Juanda, Dusun Kampung Baru, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Semua barang di dalam toko tersebut ludes tidak bisa diselamatkan. Selain itu, sebuah sepeda motor dan beberapa sepeda pancal yang parkir di garasi ludes. Mobil Daihatsu Taft juga nyaris hangus jika tidak segera dikeluarkan dari garasi. Meski begitu, bodi mobil dengan nomor polisi P 850 ZO itu sudah mengelupas karena terendus hawa panas yang disertai percikan api. (radar)