Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tolak Kebijakan Menteri Susi, Nelayan Grajagan Bakar Jaring

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Salah seorang nelayan membakar jaring dalam aksi di Pelabuhan Grajagan, Kecamatan Pirwoharjo, kemarin (11/7).

Menuntut Larangan Tangkap Benur Dicabut

PURWOHARJO – Ratusan nelayan yang tinggal di pesisir Pantai Grajagan, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, menggelar aksi di pelabuhan samping Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kemarin (11/7).

Dalam aksinya itu, mereka menuntut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 56 tahun 2016 atas perubahan Permen KP nomor 1 dan 2 tahun 2015 tentang larangan penangkapan benih lobster (benur), kepiting dan rajungan dicabut.

Para nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kabupaten Banyuwangi, dalam aksi ini mendesak Menteri KP, Susi Pudjiastuti dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak memikirkan nasib para nelayan. Aksi nelayan yang dimulai pukul 10.15, itu mendapat pengamanan ketat dari, kepolisian, TNI AD, dan TNI AL.

Dalam aksi itu para nelayan terlihat membentangkan sejumlah banner yang berisi protes dan tuntutan Menteri Susi di copot. Tidak hanya itu, mereka juga menggelar orasi secara bergantian dan membakar jaring ikan di tengah pelabuhan.

“Peraturan menteri menyusahkan nelayan, kami minta peraturannya di cabut dan Menteri Susi juga dicopot,” tuntut Siswoyo, salah seorang koordinator aksi dalam orasinya. Para nelayan yakin bila Peraturan nomor 56 dicabut dan Menteri Susi dicopot dari jabatannya, para nelayan yang kini hasil lautnya merosot karena ikan sulit ditangkap, kesejahteraannya akan lebih baik.

“Permen 56 itu menyengsarakan perekonomian nelayan. Kalau Menteri Susi mundur, nelayan akan makmur,” katanya seraya menyebut udang itu bukan milik Susi, tapi milik Tuhan untuk nelayan.

Aksi yang digelar para nelayan itu, berlangsung sekitar satu jam. Usai menggelar orasi di pelabuhan, ditutup dengan membakar jaring sebagai bentuk protes atas larangan mencari benur. Selanjutnya, para nelayan itu keliling lampung dan membubarkan diri.

Selama mengelilingi kampung, mereka juga membentangkan poster dan menggelar orasi. Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi, yang memantau aksi para nelayan itu mengatakan aksi para nelayan itu berjalan aman. “Mereka berorasi di pelabuhan dan keliling kampung,” katanya. (radar)