Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tujuh Gelondong Jati Diangkut Empat Sepeda

ILEGAL: Kapolsek AKP Subandi menunjukkan tujuh gelondong kayu jati di Polsek Siliragung.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
ILEGAL: Kapolsek AKP Subandi menunjukkan tujuh gelondong kayu jati di Polsek Siliragung.

SILIRAGUNG- Kasus pembalakan liar masih marak terjadi di wilayah hutan KPH Perhutani Banyuwangi Selatan. Kali ini, tujuh batang kayu jati gelondongan berhasil disita oleh anggota Polsek Siliragung saat patroli bersama polisi hutan (Polhut) Perhutani Sabtu pagi lalu (11/8). Sayangnya, petugas gabungan gagal menangkap para penjarah hutan tersebut.

Empat sepeda pancal yang digunakan untuk mengangkut gelondongan kayu itu berhasil diamankan. “Para pelaku berhasil kabur,” cetus Kapolsek Siliragung AKP Subandi kemarin (12/8). Kawanan penjarah hutan itu ketahuan petugas gabungan yang sedang patroli di sekitar hutan Pecemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung. “Kita gelar patroli pagi,” kata Subandi. Saat patroli di sekitar hutan, petugas melihat iring-iringan sepeda pancal yang sedang mengangkut gelondongan kayu jati.

Mereka langsung semburat ketika melihat petu-gas datang. “Para pelaku kabur dan menghilang ke tengah hutan,” sebut Subandi. Tujuh gelondong kayu jati ditinggal beserta empat sepe-da pancal. Untuk keperluan pengusutan, kayu dan sepeda pancal dibawa ke polsek. “Pelakunya ini ada empat orang, masih kita selidiki,” cetusnya. Menurut Kapolsek Subandi, dari tujuh gelondong kayu jati yang diamankan itu dua gelondong sepanjang enam meter, dan lima gelondong lain-nya sepanjang empat meter. “Kayunya cukup bagus dengan diameter lumayan agak besar,” ungkapnya. (radar)