Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tunjangan Sertifikasi Cair

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Ribuan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Banyuwangi tampaknya sedang semringah. Sebab, tunjangan sertifikasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kalangan pendidik tersebut sudah cair.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi telah mentransfer uang tunjangan sertifikasi tersebut kerekening masing-masing guru kemarin (9/7). Sedianya, pencairan dana tersebut sebagai jatah tunjangan awal tahun hingga pertengahan bulan Juli.

Namun, yang dicairkan ternyata hanya tunjangan selama lima bulan. Idealnya, tunjangan ser tifikasi guru dikucurkan setiap triwulan (tiga bulan). Dikonfirmasi usai mengikuti he aringdi DPRD Banyuwangi, Ke pala Dispendik Banyuwangi, Sulihtiyono mengatakan, guru yang mendapat tunjangan sertifikasi berjumlah 5.717 orang.

Jumlah anggaran yang kemarin di cairkan mencapai Rp 84,67 miliar lebih. “Pencairannya hari ini (kemarin, Red). Langsung ke re kening masing-masing guru,” ujar nya. Sulihtiyono mengaku bahwa pembayaran tunjangan tersebut hanya untuk lima bulan.

Menurutnya, hal itu semata-mata di akibatkan anggaran yang tu run dari pusat memang hanya untuk pembayaran sertifikasi selama lima bulan. “Karena cair nya lima bulan, ya langsung kami salurkan semua. Kami hanya menyalurkan dana dari pusat,” paparnya.

Menurut Sulihtiyono, masing-masing guru yang sudah besertifikat berhak mendapat tunjangan yang besarnya di sesuaikan gaji pokok setiap bulan. “Misalnya, seorang guru yang gaji pokoknya Rp 2,5 juta per bulan, maka tunjangan sertifi kasinya juga Rp 2,5 juta per bulan,” jelasnya.

Kabar gembira yang lain, selain membayar tunjangan bagi guru yang sudah besertifikat, Dis-pendik Banyuwangi juga mencairkan tunjangan bagi guru non-sertifikasi yang bertugas di sekolah negeri. Bedanya, tunjangan bagi guru non-sertifikasi ter sebut berasal dari Anggaran Pendapat an dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi.

Dari data yang dimiliki Dis pendik Banyuwangi, jumlah guru penerima tunjangan non-sertifikasi mencapai 2.103 guru. Total anggaran untuk tunjangan non-sertifikasi sebesar Rp 3,14 miliar. Sulihtiyono menambahkan, tunjangan bagi masing-masing guru non-sertifikasi besarnya Rp 250 ribu per bulan.

“Sedangkan gur u non-ser-tifikasi yang mengajar di se-kolah swasta tidak mendapat ku curan dana tersebut. Tetapi, mereka menerima tunjangan fungsional dan lain sebagainya,” pungkasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :