Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Tuntut Tunjangan, Linmas Wringinagung Datangi Kantor Desa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GAMBIRAN–Sebanyak 21 anggota Linmas Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran mendatangi kantor desanya kemarin  (31/1). Mereka menuntut uang  tunjangan kesejahteraan yang selama ini tidak diberikan oleh kepala Desa Wringingagung, Sunaryanto.

Dalam aksinya itu, para anggota Linmas mengumpulkan dan menyerahkan semua pakaian seragam  yang selama ini dipakai untuk dinas pada pemerintah desa, dan  menyatakan mengundurkan diri dari anggota Linmas Desa Wringinagung.

Kasatgas Linmas Desa Wringinagung, Saeno, mengatakan kedatangannya ke kantor desa ini untuk menuntut tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 600 ribu per tahun yang tidak pernah dibayarkan. “Pemerintah Desa Wringinagung tidak jujur dan tidak transparan,” katanya.

Selama ini, terang dia, Linmas mendapatkan uang tunjangan seperti RT dan RW. Uang tersebut diberikan setiap enam bulan sekali dengan besaran Rp 300 ribu. Pada tahun  2016, pemerintah telah melakukan pembayaran tahap pertama. Sedang  pembayaran tahap kedua, semestinya pada tahun baru kemarin. Tapi hingga  kini, uang tunjangan itu tidak terwujud.

“Masih dibayarkan satu kali, waktu hari raya, pembayaran kedua mestinya tahun baru,” jelasnya. Merasa diabaikan dan hanya diberi janji, sejak pertengahan Januari 2017 semua anggota Linmas sudah berniat mengundurkan diri. Tapi, dirinya dicegah oleh bhabinkamtibmas. Dia bersama anggota akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dan tidak lagi menuntut uang tersebut.

“Saya bersama semua  anggota Linmas mengundurkan diri, saya tidak akan kembali,” jelasnya. Yang membuatnya lebih kecewa, pemerintah desa pernah berjanji untuk membayarkan, tapi akhirnya menunda karena waktu yang terbatas.

“Janjinya tahun baru pembayaran kedua, pembayaran katanya ditunggu seminggu setelah tahun baru,” ucapnya. Saat kembali didesak soal pencairan tersebut, pihaknya terkejut karena pencairan uang tersebut harus melalui kegiatan Linmas. Jika demikian, dia sebenarnya juga bisa membuat kegiatan seperti jaga malam atau kegiatan lainnya. Tapi, itu tidak dikomunikasikan dengan baik.

Kepala Desa Wringinagung, Sunaryanto, mengatakan tuntutan yang dilakukan anggota Linmas itu murni karena terjadi miskomunikasi antara Linmas dengan pemerintah desa. “Intinya ada  miskomunikasi,” jelasnya.  Terkait tuntutan Linmas, terang dia, pihaknya sedang mengadakan mediasi agar itu bisa dipenuhi dan aturan tetap dijalankan.

“Desa akan memediasi supaya permintaan segera diselesaikan,” jelasnya. Camat Gambiran, Danisworo, mengatakan telah memantau aksi yang dilakukan Linmas Desa Wringinagung itu. Pihaknya juga  sudah minta kejelasan pada pemerintah desa terkait mekanisme  penyaluran dana tersebut.

“Saya  telah minta kejelasan dengan pihak desa,” jelasnya. Dari informasi itu, pihak desa   menyatakan dana tersebut bisa diberikan dalam bentuk kegiatan. Namun, camat menyayangkan karena pembayaran pertama sudah  dilakukan. “Mestinya ada kejelasan  syaratnya,” terangnya.

Pihaknya juga sudah menginstruksikan agar desa segera  mengundang hadir semua Linmas  serta tokoh masyarakat untuk  menyelesaikan masalah ini. Tidak hanya itu, camat juga melakukan  teguran kepada Pemerintah Desa Wringinagung.

“Ini teguran awal,  kalau tidak ada penyelesaian , akan  saya ambil tindakan,” ucapnya. Terkait anggota Linmas yang telah  mengundurkan diri, camat optimistis  masih bisa dirangkul lagi dan kembali mengabdi untuk desa. “Sebagian masih bisa kita lobi, ini urusan hati,”  terangnya.(radar)