Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tuntutan Warga Mentah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

tuntutanMUNCAR – Desakan warga yang menginginkan tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan kepala desa (pilkades) dipusatkan di satu titik di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, tampaknya bakal mentah. Meskipun peraturan desa (perdes) tentang pilkades sudah dicabut. Tetapi, peraturan daerah (perda) memperbolehkan TPS di didirikan di satu tempat atau di beberapa tempat.

Camat Muncar, A. Khalid Askandar menegaskan, aturan main pilkades di desa tersebut memang sudah disesuaikan perda. Sebab, perdes tentang pilkades sudah dicabut. ‘’Perdes tentang pilkades memang mengikat panitia,” katanya kemarin. Seiring dicabutnya perdes, tugas panitia pilkades akan mengacu pada perda. Namun, beberapa tuntutan masyarakat tidak serta merta bisa dikabulkan.

‘’Saya jelaskan kepada warga, memang perdes dicabut, tapi panitia tidak bisa dibubarkan seperti tuntutan warga. Karena perdes tidak mengatur susunan panitia,” jelas Khalid Tuntutan lain, kata dia, tempat pemungutan suara ha rus dipusatkan di satu titik juga belum sepenuhnya bisa di kabulkan. Pasalnya, perda mem perbolehkan TPS berada di satu titik atau di beberapa titik. ‘’Panitia sudah mengkaji beberapa lokasi di dusun-dusun,’’ terangnya.

Berdasar keterangan pa nitia, kajian itu bertujuan memudahkan masyarakat membe rikan suara. Kajian itu memang dibenarkan dalam per da. ‘’Alasan panitia, demi memperlancar masyarakat mem berikan haknya,’’ terangnya. Terkait anggaran pilkades, ti dak lagi berasal dari sewa tanah kas desa (TKD). ‘’Semua akan di tanggung pihak ketiga, yaitu para calon.

Itu sudah diatur da lam perda,’’ sebut mantan Ca mat Gambiran itu. Karena itu, apa pun keputusan panitia, masyarakat harus menyadari bersama. Sebab, panitia juga sudah melakukan kajian men dalam. ‘’Mari kita hormati bersama demi kelancaran pilkades,” harapnya. Sementara itu, panitia sudah membuka pendaftaran. Namun demikian, beberapa hari jelang penutupan, belum ada ca lon yang mendaftarkan diri. ‘’Pendaftaran akan ditutup tang gal 6 Juli, tapi sampai sekarang belum ada yang men daftar,” kata Khalid. (radar)