Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Uang Simpanan KSP Si Mas Capai Rp 755 Juta

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Anggota KSP Si Mas, Rahayu Sriwinarni, asal Dusun Cemetuk, Desa Cluring memberi keterangan ke penyidik Polsek Cluring, kemarin.

CLURING – Penyidik Polsek Cluring terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan uang simpanan milik angota KSP Si Mas, Dusun Cemetuk, Desa/Kecamatan Cluring. Sejumlah anggota, dipanggil untuk dimintai keterangan kemarin (8/6).

Dari hasil keterangan karyawan dan anggota KSP Si Mas yang dimintai keterangan polisi, jumlah uang simpanan anggota yang kini tidak jelas keberadannya itu mencapai Rp 755 juta. “Anggota yang banyak itu dari Dusun Cemetuk,” terang Yuliani, 29, karyawan KSP Si Mas asal Dusun Cemetuk, Desa Cluring pada polisi.

Menurut Yuliani, anggota KSP Si Mas yang dari Dusun Cemetuk, Desa Cluring, itu jumlahnya mencapai 119 anggota. Dari anggota itu, total simpanan mencapai Rp 455 juta. “Yang menjadi angota KSP paling banyak warga Cemetuk,” terangnya.

Selain dari Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Yuliani menyebut angota KSP Si Mas juga ada yang dari wilayah Kecamatan Singojuruh. Uang simpanan dari daerah Kecamatan Singojuruh itu, jumlahnya sebesar Rp 300 juta.

“Untu di Singojuruh ini ada karyawannya sendiri, pastinya saya tidak tahu,” ungkapnya. Menurut Yuliani, di KSP Si Mas ini tidak ada kejelasan pengurusnya. Selama ini, yang menjadi pimpinan adalah DS.

“Dia itu (DS) bisa disebut pimpinan, manager, sekretaris, dan bendahara, ya dia sendiri. Masalah keuangan tidak ada yang tahu berapa  untung dan ruginya, karena semua pegawai hanya mencari anggota dan menyetor padanya,” terangnya.

Yuliani mengaku tak mengira DS akan kabur. Sebelum menghilang itu, pernah menyampaikan pada akhir Mei 2017 uang simpanan akan dibagikan. Tapi pada 29 Mei, malah menghilang. ”Banyak yang datang ke ruma saya, saya juga bingung,” cetusnya.

Penyidik Polsek Cluring, kemarin juga memanggil Rahayu Sriwinarni, 1, warga Dusun Cemetuk, Desa Cluring, yang juga anggota KSP Si Mas. “Saya mengalami kerugian yang cukup besar, simpanan saya itu Rp 70 juta, itu uang arisan sesama anggota koperasi,” katanya.

Kanitreskrim Polsek Cluring, Ipda Hariyanto, mengatakan tidak akan gegabah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang anggota KSP Si Mas tersebut. “Walaupun terlapor sudah menghilang, penyidik tetap melakukan prosedur hukum,” ujarnya.

Ditanya kapan akan memanggil DS selaku pimpinan KSP Si Mas, Kanitreskrim mengaku akan menyelesaikan pemeriksaan pada saksi korban dahulu. “Nanti kita akan jadwalkan, kita akan kirim surat sesuai dengan alamat terlapor,” ungkapnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, DS asal Semarang, Jawa Tengah, pimpinan KSP Si Mas sempat membuka kantor di rumah mertuanya yang ada di Dusun Cemetuk, Desa/ Kecamatan Cluring.

KSP yang berumur tiga tahun itu, awalnya berjalan normal. Tapi pada tahun ketiga ini, DS kabur bersama suami dan dua anaknya tiba-tiba menghilang. Sejumlah anggota KSP Si Mas, akhirnya melaporkan ke Polsek Cluring, (radar)