Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Uji Coba Satu Jalur 10 Hari

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ujiBANYUWANGI – Uji coba penerapan lalu-lintas satu arah di Jalan Pierre Tendean, Banyuwangi, berlanjut kemarin (12/4). Rencananya, uji coba tersebut dilakukan selama sepekan hingga sepuluh hari. Setelah itu, Pemkab Banyuwangi akan melakukan evaluasi untuk menghitung dampak positif dan negatif penataan arus lalu-lintas di ruas jalan yang melintasi Pasar Pujasera, Banyuwangi, tersebut.

Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi di hari kedua uji coba kemarin, tugas para personel gabungan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo), Polres Banyuwangi, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjaga setiap persimpangan di sekitar Jalan Pierre Tendean, terutama di sekitar simpang empat Hotel Slamet, cenderung lebih ringan dibanding pada hari pertama uji coba Jumat lalu (11/4). 

Sebab, sudah banyak peng guna jalan yang tahu bahwa Ja lan Pierre Tendean kini ha nya bisa dilalui kendaraan yang melintas dari arah uta ra. Sehingga, mereka yang hen dak nyelonong melintas dari arah selatan sudah berkurang dibandingkan sehari se belumnya. Kepala Dishubkominfo Banyuwangi, Suprayogi mengatakan, uji coba penerapan lalu lintas di Jalan Pierre Tendean itu akan dilakukan sekitar sepekan hingga sepuluh hari.

Setelah itu, pihaknya akan me lakukan evaluasi sebelum memutuskan pemberlakuan penuh arus lalu-lintas satu jalur di ruas jalan tersebut. Dikatakan, evaluasi di perlukan untuk mengetahui sejauh mana dampak penataan lalulintas tersebut. Di antaranya, kelancaran lalu-lintas, ke tertiban pengguna jalan, hingga dampak ekonomi bagi masyarakat.  

“Setelah kita evaluasi, akan diketahui apakah lalulin tas menjadi lebih lancar atau kah tidak, apakah lebih tertib ataukah tidak, maupun ba gaimana dampak terhadap eko nomi masyarakat. Ini bukan semata-mata demi ke lan caran dan ketertiban lalu-lintas.Tetapi, ada sisi-sisi lain yang  juga dipertimbangkan, termasuk perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Seperti diberitakan kemarin, rencana pemkab melakukan pe nataan lalu-lintas lanjutan di pusat kota Banyuwangi mulai diuji coba Jumat pagi (11/4). Tepat pukul 08.00, arus lalulintas satu arah di Jalan Pierre Tendean diberlakukan. Jika sebelumnya kendaraan dari arah utara dan selatan bebas melintas di jalan tersebut, sejak Jumat pagi ruas jalan yang melintasi Pasar Pujasera, Banyuwangi, itu hanya bisa dilalui kendaraan yang melintas dari arah utara. 

Itu artinya, pengendara kendaraan yang melintas dari Jalan MT. Haryono (arah selatan) tidak bisa lagi berbelok ke kanan melalui Jalan Pierre Tendean. Agar bisa melanjutkan perjalanan ke arah utara, kendaraan dari Jalan MT. Haryono bisa berjalan lurus hingga simpang tiga Hotel Baru. Dari simpang tiga terusan Jalan MT. Haryono depan Hotel Baru tersebut, pengguna jalan yang hendak menuju utara bisa berbelok ke kanan melalui Jalan Imam Bonjol dan tembus perempatan Pecinan.

Dari perempatan Pecinan, kendaraan bisa berbelok ke kiri menuju arah utara menuju Taman Blambangan atau belok kanan menuju Pasar Pujasera (arah selatan). Pun demikian dengan pengguna jalan yang melintas dari Jalan Wahid Hasyim. Kendaraan yang melintas dari arah Simpang Lima, Banyuwangi, itu tidak bisa meneruskan perjalanan lurus menuju Jalan Pierre Tendean.Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim yang hendak menuju utara harus berbelok ke kiri melalui jalan terusan Jalan MT. Haryono de pan Hotel Baru.  

Sementara itu, arus lalu-lintas di terusan Jalan MT Haryono depan Hotel Baru yang semula bisa dilalui kendaraan dari dua arah kini juga diberlakukan arus lalu-lintas searah. Ya, jalan yang cukup sempit tersebut hanya bisa dilalui kendaraan dari arah selatan. Sejak uji coba dilakukan Jumat pagi, plang logo “stop” telah terpasang di perempatan Jalan Pierre Tendean, Jalan Wahid Hasyim, dan Jalan MT. Haryono, tepatnya di depan Hotel Slamet, Banyuwangi.

Meski demikian, tidak sedikit pengguna jalan yang nyaris “tersesat”. Beruntung, petugas gabungan dari unsur Dishubkominfo, Polres Banyuwangi, dan Satpol PP, sigap mengarahkan para pengendara kendaraan tersebut menuju arah yang benar. Tidak hanya itu, di saat bersamaan, Pemkab Banyuwangi juga menerapkan penataan parkir kendaraan di Jalan Pierre Tendean, Jalan Sayu Wiwit, dan Jalan DI. Panjaitan. 

Di masing-masing ruas jalan tersebut, parkir kendaraan yang semula bisa dilakukan di kedua sisi jalan, kini hanya bisa dilakukan di sisi kiri jalan. Itu artinya, parkir kendaraan di Jalan Pierre Tendean hanya bisa dilakukan di sebelah timur. Sedangkan parkir kendaraan di jalan satu arah menuju utara, yakni Jalan Sayu Wiwit, dilakukan di sisi barat, dan parkir di DI. Panjaitan hanya bisa dilakukan di sisi selatan. (radar)