Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

UMK 2014, Konsep Rp 1,27 Juta Masih Dianggap Wajar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Konsep upah minimum kabupaten (UMK) 2014 sebesar Rp 1,27 juta yang ditawarkan Dewan Pengupahan Daerah (DPD), belum mendapat respons luas dari kalangan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banyuwangi, belum memberikan respons terhadap konsep pengusulan UMK 2014 yang akan disampaikan pada Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Ketua Apindo Banyuwangi, H Pitoyo mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat konsep pengusulan UMK 2014. Karena belum menerima surat, Apindo belum bisa mengambil keputusan. Jika DPD meminta masukan dan pendapat, kata Pitoyo, dengan senang hari akan memberikan pertimbangan. Namun saat ini, Apindo belum memiliki masukan apa pun, karena belum merumuskan masukan dan pendapat dari pengurus dan anggota.

Jika konsep pengusulan UMK 2014 sudah masuk Apindo, pihaknya segera menggelar rapat dengan pengurus. Rapat itu akan digelar untuk melakukan kajian terhadap konsep yang ditawarkan Dewan Pengupahan. “Kita akan koordinasi dengan teman-teman pengurus apakah suratnya sudah masuk atau belum,” ujar Pitoyo. Sementara itu, kalangan pengusaha properti menilai konsep UMK yang disampaikan DPD sebesar Rp 1,27 juta masih dalam batas kewajaran.

Direktur PT Mendut Regency, H. Sunardi mengatakan, angka UMK Rp 1,27 juta itu tidak terlalu memberatkan pengusaha. Sebab, jika dibandingkan dengan daerah tetangga, harga kebutuhan di Banyuwangi lebih mahal. Karena itu, konsep pengusulan Rp 1,27 juta itu masih bisa dipertimbangkan. “Pendapat pribadi saya, konsep UMK Rp 1,27 juta itu masih wajar dan bisa dipertimbangkan,” jelasnya.

Sunardi mengatakan, pengusaha tidak bisa menghindar dari angka itu jika pasar upah sudah seperti itu. Karena itu, pengusaha tidak ada pilihan lain kecuali mengikuti pasar yang berlaku. Upah minimum kabupaten (UMK) Banyuwangi dan Jember, kata Sunardi, tidak terlalu jauh berbeda. Kalau UMK Banyuwangi lebih besar dari Jember, karena harga-harga kebutuhan lebih mahal Banyuwangi dibandingkan Jember. Yang terpenting, lanjut dia, pemerintah harus bisa mengendalikan laju inflasi.

Tidak akan ada artinya apa-apa, jika tidak pengendalian inflasi. Jika UMK diusulkan naik menjadi Rp 1,27 juta, tambah Sunardi, maka laju inflasi harus dikendalikan. Kalau inflasi tidak dikendalikan, maka kenaikan UMK itu tidak berpengaruh apa-apa terhadap pemenuhan kebutuhan pekerja. Agar kenaikan UMK itu dapat mendongkrak kesejahteraan pekerja, maka kuncinya inflasi harus dikendalikan secara ketat. “Di tengah pesatnya pembangunan Banyuwangi, maka harus ada pengendalian inflasi,” tambahnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :