Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Untuk Mengairi 4.422 Ha Sawah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

untukPengerukan Sedimen di Dam K Plampangrejo

CLURING – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Banyuwangi, Guntur Priambodo, akhirnya angkat bicara terkait pengerukan sedimen di kawasan Dam K, di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring. Menurut Guntur, aktivitas di Dam K Desa Plampangrejo itu merupakan pengerukan sedimen yang dilakukan oleh kelompok karang taruna setempat. “Aktivitas di sana bukan penambangan pasir, tapi pengerukan sedimen. Lokasi yang dikeruk juga di lokasi milik dinas pengairan. Ini yang harus diperjelas dulu,” kata Guntur ditemui di selasela meninjau lokasi Dam Kalisetail di Dusun Maron, Kecamatan Genteng, kemarin pagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengelola yang mengeruk sedimen Sungai Setail –tepatnya di sekitar kawasan Dam K, Desa Plampangrejo– tampaknya bergeming tentang penolakan warga. Buktinya, aktivitas menggunakan mesin backhoe kembali dilanjutkan. Padahal, puluhan warga yang tinggal di Dusun Perangan, Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo menyatakan agar tidak ada aktivitas penambangan. Kesepakatan itu terjadi dalam pembahasan dengan muspika dan dinas PU Pengairan Banyuwangi di kantor Desa Keradenan, Kamis lalu (4/4).

Guntur menjelaskan, pengerukan tersebut penting dilakukan karena endapan sedimen yang merupakan kiriman dari aliran sungai Kalisetail dan Sungai Simbar di lokasi tersebut terus menumpuk. Pengerukan terhadap sedimen yang terus menumpuk tersebut belum pernah dilakukan sejak  11 tahun lalu. “Terakhir kali dilakukan pengerukan pada tahun 2002 dengan dana APBD waktu itu Rp 400 juta,” jelas Guntur. Karena lama tak dikeruk, dinas PU Pengairan berinisiatif untuk mengangkat endapan tersebut. Tujuannya untuk memperlancar aliran air dan optimalisasi operasi serta pemeliharaan Dam K.

Sebab, lokasi tersebut dijadukan embung lapangan yang berfungsi menampung cadangan air sebesar 50.000 meter kubik yang digunakan untuk mengaliri sawah seluas 4.422 hektare di Kecamatan Purwoharjo dan Kecamatan Tegaldlimo. “Cadangan air tersebut biasa digunakan terutama pada saat musim kemarau,” sebutnya. Selain itu, pengerukan sedimen tersebut dilakukan sebagai pengendali apabila sewaktuwaktu terjadi banjir di daerah aliran sungai (DAS) Setail dan Sungai Simbar, Kecamatan Cluring.

Pejabat yang baru saja meraih gelar doktor dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) tersebut juga menjelaskan, keberadan embung lapangan bukan hanya bisa memperbaiki vegetasi di sekitar dan hilir embung Dam K, namun juga memperbaiki kesuburan tanahnya. Yang terpenting semuanya dilakukan dengan pengendalian dan pengawasan sesuai kaidah teknis pemeliharaan bendungan. Sehingga kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan tidak akan terjadi.

Pelaksanaan pengerukan sedimen yang dilakukan oleh kelompok Karang Taruna itu sendiri dilakukan tanpa menggunakan APBD. Bahkan, pihak yang mengajukan izin justru menyetorkan dana 25 persen ke dinas pengairan yang nantinya dijadikan sebagai pendapatan asli daerah (PAD). “Pemerintah dapat PAD, Karang Taruna dan masyarakat sekitar juga dapat keuntungan ekonomi. Hal ini berbeda dengan pengerukan yang dilakukan pada tahun 2002, yang saat menggunakan dana APBD sebesar Rp 400 juta,” paparnya.

Guntur mengajak kepada semua masyarakat yang pro maupun kontra pengerukan untuk bersama-sama mewujudkan embung lapangan demi kemaslahatan yang lebih besar. “Dengan niat yang baik dan mulia, Insya-Allah akan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar untuk Dam K,” jelasnya. Pengerukan sedimen direncanakan bukan hanya dilakukan di Dam K, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring. Beberapa tempat lain juga akan dilakukan pengerukan serupa, seperti di Dam Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. (radar)