Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

UPP Hentikan Pemotongan LCT Sritanjung

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Hasil pemotongan besi tua LCT Sritanjung hanya ditumpuk di pelabuhan doking kapal milik PT. ASDP Ketapang, siang kemarin (20-7).

BANYUWANGI – Aktivitas pemotongan kapal Landing Craft Tank (LCT) Putri Sritanjung di doking kapal PT. ASDP Ketapang dihentikan selama tiga hari. Pasalnya, tiga petugas dari Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Ketapang Selasa lalu ( 18/7) melarang kegiatan pemotongan kapal tersebut.

UPP berdalih keberadaan kapal tersebut masih terkendala proses hukum sehingga pekerja diharuskan menunggu sampai selesai proses hukum tersebut. Sampai kemarin (20/7) para pekerja hanya bisa duduk-duduk santai di area doking kapal, belakang hotel Banyuwangi Beach, Ketapang.

Belum diketahui secara pasti kapan para pekerja diizinkan lagi melakukan kegiatan pemotongan kapal yang telah dijual senilai Rp 750 juta tersebut. Sebanyak 19 orang pekerja yang berasal dari Jember itu mengaku resah dengan keputusan pemberhentian pekerjaannya tersebut.

Mereka juga rugi dengan biaya makan serta sewa alat pemotong yang tergolong cukup mahal. “Kami sudah berhenti bekerja selama tiga hari dan tidak tahu lagi sampai kapan harus menunggu,” ujar Hanapi, salah seorang pekerja.

Sebenarnya proses pemotongan LCT Putri Sritanjung itu jika berjalan lancar. Estimasinya, dalam kurun waktu 20 hari dapat dituntaskan. Karena terkendala masalah hukum, proses pengerjaanya molor.

“Selama berhenti bekerja kami bergantian dua orang berjaga di doking kapal. Sementara yang lain ada di kos,” ungkap Hanapi. Sementara itu, kepala UPP Kelas III Ketapang, Ispriyanto membenarkan jika anggotanya telah mendatangi lokasi pemotongan kapal.

Tiga orang petugas UPP memberi perintah kepada pekerja supaya berhenti bekerja sampai proses hukum LCT Sritanjung kelar. “Kami menunggu sampai ada perintah dari pihak yang berwenang. Selanjutnya para pekerja akan kami persilakan bekerja kembali,” jelas Ispriyanto.

Seperti diberitakan, nasib kapal Landing Craft Machine (LCT) Putri Srtanjung semakin tragis. Setelah tak laku dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember selama tiga kali, kapal buatan CV Muji Rahayu Samarinda itu akhirnya laku dijual.

Aset pernkab yang dibeli sekitar tahun 2002 seharga kurang lebih Rp 7,5 miliar itu hanya laku dijual Rp 750 juta. Pemkab Banyuwangi berhasil merealisasikan penjualan kapal LCT Putri Sritanjung tersebut kepada salah satu pembeli langsung sebagai penawar tertinggi, kepada Samsul Arifin yang beralamatkan di Batoputih Butulan 27 Surabaya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Samsudin membenarkan jika kapal LCT Putri Sritanjung telah laku terjual sebelum lebaran 2017 lalu, tepatnya pada 5 Juni 2017. Proses penjualan aset daerah tersebut juga sudah sesuai dengan prosedur.

“Bukan tanpa lelang, tapi penjualan langsung kepada penawar tertinggi. Sesuai aturan itu bisa dilakukan kalau, sudah lelang umum sebanyak tiga kali dan gagal. Secara normatif, prosesnya kita lakukan sesuai ketentuan,” jelasnya. (radar)