Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Usulkan 1.872 Pegawai Baru

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Untuk mengatasi krisis pegawai negeri sipil (PNS) yang melanda Pemkab Banyuwangi, Bupati Abdullah Azwar Anas mengusulkan tambahan pegawai baru. Usul itu disampaikan Bupati Anas kepada Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar.

Usul penambahan pegawaibaru itu dilakukan guna mengisi ra tusan kursi kosong jabatan PNS. Tahun lalu, total PNS Pemkab Banyuwangi sekitar 14 ribu orang lebih. Jumlah itu sudah berkurang banyak dan saat ini hanya tersisa sekitar 13.597. Dalam dua tahun terakhir, gelombang PNS pensiun setiap tahun mencapai ratusan orang. Kini PNS yang berasal dari fung sional guru ada sebanyak 8.428 orang, PNS struktural seba nyak 4.412 orang, dan PNS fung sional non-guru sebanyak 757 orang.

Tahun depan, jumlah itu akan berkurang karena ada sekitar 501 orang PNS yang akan pensiun. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Sih Wahyudi mengungkapkan, pegawai baru yang diperlukan sekitar 1.872 orang. Dari jumlah itu, sekitar 1.069 orang akan dipersiapkan sebagai tenaga pendidik atau guru. Untuk tenaga teknis, Bupati Anas usul sekitar 240 orang. “Usul itu untuk formasi tahun 2013 mendatang,” ujar Sih Wahyudi.

Pada tahun 2012 ini, lanjut Wahyudi, sebenarnya pemerintah daerah sudah mengusulkan penambahan pegawai baru dengan jumlah lebih sedikit. Hanya saja, usul pe ngangkatan pegawai baru pada tahun 2012 tidak disetujui karena Banyuwangi mendapat kebijakan moratorium pengang katan CPNS. Moratorium pengangkatan CPNS yang diberlakukan untuk Banyuwangi, ungkap Wahyudi, baru berakhir pada akhir tahun 2012 ini. Pada tahun 2013 mendatang, Banyuwangi sudah boleh menambah pegawai baru.

Sih Wahyudi belum bisa memastikan apakah penambahan pegawai baru pada tahun 2013 itu 1.872 orang sesuai usul bupati. Sebab, hingga saat ini Ke menpan belum memberikan kuota pegawai baru untuk Banyuwangi. “ Kita berharap penambahan pegawai baru itu sesuai usul kita,” harap Sih Wahyudi. Untuk diketahui, tahun 2012 Banyuwangi masih terdaftar sebagai daerah yang terkena kebijakan moratorium (penundaan pengangkatan CPNS).

Kuota seleksi penerimaan CPNS tahun 2012 hanya diberikan ke daerah yang belanja pegawainya tidak lebih dari 50 persen dari total APBD. Bagi daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen, pemerintah pusat memberlakukan moratorium. Banyuwangi termasuk daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen. Dalam APBD 2012, belanja pegawai Pemkab Banyuwangi mencapai 57,7 persen. Belanja pegawai 57,7 persen itulah yang menjadi penyebab Banyuwangi tidak bisa menggelar seleksi CPNS tahun 2012.

Kebijakan moratorium tidak hanya menimpa Banyuwangi. Hampir seluruh pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Jatim terkena kebijakan moratorium. Pada tahun 2012 ini, di Jatim hanya ada tiga institusi pemerintah di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bisa mengangkat CPNS, yakni Pemprov dan Pemkot Surabaya, serta Pemkot Mojokerto. (radar)