Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warga Banyuwangi Tembus 2,1 Juta

Sudjani Kepala Dispendukcapil Banyuwangi.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Sudjani Kepala Dispendukcapil Banyuwangi.

pertumbuhan ekonomi dalam satu tahun terakhir memicu naiknya pertumbuhan penduduk. Saat ini, jumlah penduduk Banyuwangi naik menjadi 2,1 juta jiwa. Pada bulan September 2011 lalu, jumlah penduduk Banyuwangi masih tercatat sekitar 1,9 juta jiwa.

Jadi, dalam rentang waktu satu tahun, ada penambahan penduduk sekitar 100 ribu jiwa. “Data sistem administrasi kependudukan (SIAK) yang ada pada kami, jumlah penduduk Banyuwangi tercatat 2.106.312 jiwa,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sudjani melalui Kabid Administrasi Kependudukan.

Heru Eko Wahyudi. Bertambahnya jumlah penduduk bukan semata-mata karena kelahiran. Perpindahan penduduk dari daerah lain juga menjadi pemicu bertambahnya jumlah penduduk Kota Gandrung. Hampir setiap hari, ungkap Heru, Dispendukcapil memproses surat pindah datang dan pergi warga Banyuwangi.

Beberapa bulan ini Dispenduduk memperketat surat pindah datang. Dispendukcapil baru mengeluarkan surat pindah datang apabila yang bersangkutan sudah lolos wawancara. Sebelumnya, penerbitan keterangan surat pindah datang tidak perlu proses wawancara. “Dulu yang mengurus hanya aparat desa. Sekarang orangnya harus datang sendiri dan tidak boleh diwakilkan,” ungkap Heru.

Yang ironis, 2,1 juta penduduk Banyuwangi itu belum memiliki administrasi kependudukan semua. Dari 2,1 juta itu, wajib kartu keluarga (WKK) sekitar 601.957 orang. “Dari jumlah itu, yang sudah memiliki kartu keluarga (KK) baru sekitar 472.365 orang,” beber Heru. Jumlah wajib KTP mencapai 1.526.075 orang. Yang sudah memiliki KTP baru sekitar 1.072.780 orang.

Kesadaran warga untuk mengurus administrasi kependudukan masih rendah, sehingga realisasi perekaman data e-KTP belum ter-cover 100 persen,” jelas Heru. Hingga saat ini, realisasi perekeman e- KTP berdasar SIAK baru mencapai sekitar 70 persen atau sekitar 1.075.033 jiwa. Yang belum merekam data sekitar 203.575 orang. “Kalau berdasar kondisi riil, perekaman data sudah mencapai 84 persen,” katanya.

Hari ini (7/11), lanjut Heru, merupakan deadline terakhir perekaman e-KTP. Pihaknya belum mengetahui secara pasti apakah akan ada perpanjangan lagi. Deadline 7 November 2012 merupakan perpanjangan kedua. Sejatinya, deadline perekaman data e-KTP berakhir 14 Oktober lalu.

Namun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang hingga 31 Oktober. “Masih ada sekitar 200 ribu orang yang belum merekam data. Kita belum dapat informasi apakah ada perpanjangan lagi ataukah tidak,” katanya. Meski proses pengambilan data e-KTP belum tuntas 100 persen, tapi proses pencetakan terus berlangsung. (radar)

Kata kunci yang digunakan :