Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warga Bersedia Antre Rekam Data Ulang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Hilangnya 1.500 data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) warga Kecamatan Kalipuro, benar-benar membuat warga kelabakan. Pasalnya, mereka harus kembali mendatangi kantor kecamatan setempat untuk melakukan perekaman data e-KTP ulang.

Meski begitu, sebagian besar warga Kalipuro mengaku sadar akan pentingnya e-KTP tersebut. Hingga Sabtu (16/6), sudah ratusan orang yang kembali melakukan pendataan ulang. Camat Kalipuro, Nurhadi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan masing-masing ketua RT di Desa Pesucen, Kelurahan Klatak, dan Kelurahan Bulusan yang datanya hilang.

Para ketua RT tersebut diminta mengimbau warganya kembali melakukan perekaman ulang e-KTP. “Alhamdulillah respons masyarakat bagus,” ujarnya. Menurut Camat Nurhadi, pi- haknya tidak menyediakan waktu khusus untuk melakukan perekaman ulang terhadap warga yang datanya hilang tersebut. “Warga yang data e- KTP-nya hilang bisa langsung datang ke kantor Kecamatan Kalipuro.

Tetapi mereka tetap harus antre seperti warga yang lain,” tuturnya. Camat Nurhadi pun kiat agar warga yang pulang sesudah mengambil nomor antrean perekaman e-KTP kembali ke kantor Kecamatan Kalipuro dengan memperkirakan kapan gilirannya berlangsung. “Misalya warga antrean nomor satu sampai 50 mulai pukul 08.00 sampai 10.00, kemudian nomor antrean 51 sampai 100 antara pukul 10.00 sampai 12.00, dan seterusnya,” jelasnya.

Sementara itu, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyu- wangi, Sudjani mengatakan, masyarakat yang sampai saat ini masih menggunakan kartu keluarga (KK) lama warna merah. Semua pengguna KK ter- sebut wajib membuat KK baru sebelum melakukan pereka- man e-KTP. Menurut Sudjani, KK baru tersebut berfungsi untuk menda- patkan nomor induk kependudukan (NIK).

“Setiap pekan, data baru dari KK Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) maupun KTP SIAK, akan kita inject ke kecamatan,” pungkasnya. Seperti diberitakan kemarin, sekitar 1.500 data rekaman e- KTP warga Kecamatan Kalipuro hangus. Hilangnya data warga yang berasal dari Desa Pesucen, Kelurahan Klatak, dan Kelurahan Bulusan.

Hilangnya ribuan data itu disebabkan oleh kerusakan peralatan elektronik. Camat Nurhadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang datanya hilang karena mereka harus melakukan perekaman data ulang e- KTP. “Kami sudah berkomunikasi dengan kades dan lurah. Juga menyampaikan permoho- nan maaf kepada masyarakat seraya memberikan pengertian pentingnya e-KTP. Dan syukurlah, minat masyarakat untuk melakukan perekaman data sangat tinggi,” katanya. (radar)