Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Desa Cantuk Geruduk Kantor Camat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Aksi Warga Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Tolak Pengunduran Diri Tiga Anggota BPD.

Menolak Pengunduran Diri Tiga Anggota BPD

SINGOJURUH – Ratusan warga Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh, menggelar aksi turun jalan dengan mendatangi kantor kecamatan setempat kemarin (24/5). Dalam aksinya itu, mereka menolak pengunduran diri anggota BPD dan rencana pembentukan BPD baru.

Aksi yang dmulai pukul 13.00 itu, warga mulai bergerak dari desanya menuju kantor kecamatan dengan naik motor, pikap, dan truk. Mereka juga mengusunng spanduk, poster, dan pengeras suara.

“Pengunduran diri bapak Heru sebagai ketua BPD dan dua anggotanya Gufron dan Sugianto, itu karena ditekan, kami menolak pengunduran diri itu,” cetus Faizin Arif, salah satu warga dalam orasinya di depan kantor Kecamatan kemarin (24/5).

Dalam orasi itu, Faizin menyampaikan warga Desa Cantuk ingin damai. Apa yang dilakukan BPD, selama ini sudah baik. Kedatangan warga ke kantor kecamatan, itu untuk menolak pengunduran diri anggota BPD tersebut.

“Kami warga Desa Cantuk ingin damai,” katanya disambut tepuk tangan dan teriakan setuju dari warga.

Disela-sela orasi itu, perwakilan warga ditemui oleh Forpimka Singojuruh yang terdiri dari, Camat Muhammad Lutfi, Kapolsek AKP Sumono, dan Danramil Kapten Ali Mukhaedori. Pj Kepala Desa Cantuk, Anas Sugiharto, juga ikut menemui.

Sebelum mediasi dilakukan, warga sempat mengusir salah seorang warga Desa Cantuk karen dianggap penyusup. Warga yang sudah marah nyaris menghakimi warga yang berinisial BG itu. Beruntung, itu bisa diselesaikan oleh petugas keamanan dan Satpol PP.

Dalam mediasi yang dilakukan secara terbuka di kantor kecamatan, salah satu tokoh masyarakat Desa Cantuk, Hasyim Abdul Muiz, langsung menyampaikan tuntutannya yang menolak pengunduran diri tiga anggota BPD, dan menolak pembubaran pengurus DPD dan pembentukan BPD baru.

“Mundurnya ketua BPD dan dua anggotanya karena ada tekanan. Maka kami minta agar pengunduran diri itu tidak diterima. Kami juga menolak BPD dibubarkan dan membentuk BPD baru,” cetus tegas  Hasym.

Dihadapan Forpimka Singujoruh, Hasyim juga meminta tulisan lambang Nahdlatul Ulama (NU) yang ada di pintu masuk masjid Baitul Abrori di Desa Cantuk dicabut. “Masjid di Desa Cantuk baru kali ini ada tulisan NU. Padahal, sejak dibangun tahun 1985 tidak pernah ada masjid NU. Saya sampaikan, masjid itu netral dan milik orang Islam, milik warga Desa Cantuk.  Masjid ini bukan milik NU atau Muhammadiyah,” ujarnya.

Ditambahkan, di Desa Cantuk itu hanya ada satu masjid yaitu Baitul Abrori. Kalau di desanya itu ada masjid Muhammadiyah, atau masjid organisasi Islam lain, maka tidak masalah masjid itu diberi nama NU. “Di Desa Cantuk itu hanya ada satu Masjid,” dalihnya.

Hasyim meminta Forpimka Singojuruh  segera mencopot tulisan dan lambang NU di pintu masjid tersebut. Jika sampai jumat (26/5) tidak dicopot, maka warga akan siap mencopotnya. “Ini untuk netralitas masjid. Saya tidak memilih NU dan tidak memilih Muhammadiyah, tetapi Islam harus damai,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan itu, Camat Muhammad Lutfi, mengaku sudah mendengar pengunduran diri ketua BPD dan dua anggotanya itu. Tapi setelah diilakukan rapat khusus, pengunduran diri itu  gugur karena dilakukan secara sepihak dan tanpa sebab.

“Surat dari ketua BPD masih ada di Pj. Kepala Desa Cantuk, surat itu saya anggap gugur karena hanya sepihak. Pengunduran diri itu kami abaikan dan suratnya masih ada di kantor desa,” kata Camat Lutf.

Dengan diabaikannya surat pengunduran diri ketua BPD dan dua anggotanya itu, maka pihaknya menganggap gugur. Sehingga ketua BPD Heru Sudibyo dan dua anggotanya masih sah sebagai pengurus BPD Desa Cantuk.

“Ketua beserta dua anggota itu masih berstatus pengurus BPD. Tidak ada pembubaran dan tidak perlu dilakukan pembentukan BPD baru,”  tegasnya. Mengenai desakan untuk mencopot lambing NU di masjid Baitul Abrori, Camat Lutfi, Lutfi menyampaikan untuk pencopotan itu akan dirapatkan terlebih dahulu, dan akan diputuskan sebelum jumat (26/5).

Sedang Danramil, Kapten Ali Mukhaedori, mengungkapkan demi menjaga netralitas dan keamanan desa, maka tulisan dan lambang NU akan segera dicopot. “Kita akan musyawarahkan terlebih dulu. Tetapi yang pasti, kalau untuk urusan keamanan, apa pun harus dilakukan. Kalau masjid itu bukan milik NU atau yang lain, maka tulisan itu akan segera dicopot,” tegasnya.

Meski begitu, pihaknya akan membicarakannya secara matang sebelum melakukan pencopotan tulisan dan lambang NU di pintu masuk masjid Baitul Abrori tersebut. “Untuk pelaksanaannya menunggu surat dari pak kapolsek. Tidak bisa langsung dilakukan, harus ada suratnya terlebih dahulu,” pungkasnya.

Keputusan tersebut selanjutnya disambut gembira oleh ratusan massa aksi yang datang ke kantor kecamatan. Aksi kemudian bubar sekitar pukul 15.30. Ratusan warga itu kemudian pulang ke desanya.

Kapolsek Singojuruh, AKP Sumono, saat dikonfirmasi menegaskan aksi yang dilakukan warga itu akan terus dipantau. Tidak hanya di kantor kecamatan, penjagaan juga dilakukan di Desa Cantuk.

“Demi keamanan bersama, maka kami total melakukan penjagaan sejak sebelum aksi sampai selesai,” tegasnya. (radar)