Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Warga Gang Rambo Luruk Polsek

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

wargaMUNCAR – Merasa tak terima tetangganya ditangkap polisi dengan tuduhan telah bermain judi sabung ayam, puluhan warga Gang Rambo, Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, mendatangi Mapolsek Muncar siang kemarin (12/5). Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, pada pukul 12.00 kemarin, Ansori, 41, warga Dusun Muncar, ditangkap polisi karena di duga telah mengadu ayam di sertai unsur judi.

Namun tak lama berselang, penangkapan Ansori itu ternyata mengundang emosi para tetangganya. Sebab sepengetahuan mereka, Ansori sama sekali tidak mengaku. Bahkan mereka menduga polisi memaksakan penangkapan Ansori, dengan cara mengambil barang bukti berupa ayam dari kandang. “Semua teman-teman yang datang ke sini menjadi saksi bahwa Ansori tidak mengadu ayam dan main judi,” kata Ompos, tokoh pe muda warga Dusun Muncar, ditemui di Mapolsek Muncar kemarin.

Ompos menuturkan, warga me rasa tidak terima ada tetangganya ditangkap dengan tuduhan yang tidak berdasar. “Kalau memang salah silakan di tangkap, tapi semua tetangga menjadi saksi kalau Ansori tidak main judi,” tandasnya dengan nada tinggi. Sayangnya kedatangan puluhan warga yang berniat membela Ansori, ini ternyata sia-sia. Sebab tak lama kemudian, mereka mendapat kabar bahwa saat diperiksa penyidik Reskrim Polsek Muncar, Ansori mengakui secara terus terang telah mengadu ayam dengan seseorang bernama Hudi di sertai unsur judi uang senilai Rp 60 ribu.

Hal itu dilakukan Ansori sekitar pukul 11.00 kemarin. “Kemudian jam 12 saya di tangkap polisi di rumah, sedang Hudi saya nggak tau di mana,” tuturnya. Kontan saja, pengakuan Ansori kepada penyidik tersebut membuat Ompos ddan kawan-kawan terkejut. “Bagaimana ini kok nggak sesuai dengan kesaksian warga,” tutur Ompos, sambil meninggalkan ruang pen jagaan Mapolsek Muncar. Sementara itu, penangkapan An sori ternyata juga menjadi masalah tersendiri bagi Suhadi, 41, yang juga tetangganya sendiri.

Dia dikejar warga karena diduga sebagai orang yang sering melaporkan rekannya ke polisi. “Saya didorong sampai jatuh dan kaki saya terluka, makanya saya lapor ke sini,” kata Suhadi di ruang penjagaan Mapolsek Muncar. Hal itu langsung dibantah oleh Ompos, yang duduk di sampingnya siang itu. Menurutnya, warga tidak ada yang mendorong Suhadi hingga terjatuh. “Dia ini ketakutan sendiri dikejar warga, kalau saya dan warga yang lain nggak ada yang mendorong,” tegas Ompos.

Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini, mengatakan bahwa datangnya puluhan warga ke Mapolsek Muncar itu semata hanya memberi dukungan moral kepada rekannya. Menurut Kapolsek Ary, kedatangan massa tersebut untuk member dukungan moral kepada rekannya yang didorong mau pun yang mendorong. “Jadi samasama bawa warga. Kami, polsek terima laporannya kok,” katanya. Namun Kapolsek Ary kembali mengklarifikasi kasus tersebut tadi malam.

Menurutnya, setelah melalui proses penyidikan secara mendalam, ternyata kasus yang melibatkan Ansori, dinyatakan belum cukup bukti untuk ditindaklanjuti. “Kurang memenuhi unsur, sehingga Ansori kita lepas,” tuturnya. Terkait banyaknya warga yang mendatangi Mapolsek Muncar, menurutnya mereka hanya ingin memberikan dukungan moril kepada Ansori dan Suhadi. “Mereka ini para tetangganya,” katanya. Kompol Ary menambahkan, setelah melalui mediasi, kasus yang melibatkan Suhadi akhirnya juga diselesaikan secara kekeluargaan. “Pak Suhadi mencabut laporannya dan tadi juga ada pak kepala desa,” pungkasnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :