Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Warga Grajagan Minta Kejelasan Tanah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

wargagrajakanPURWOHARJO – Puluhan warga Dusun Grajagan Pantai, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, memperingati Haul Bung Karno kemarin. Uniknya, acara yang diisi doa bersama itu digelar di makam Mbah Nembok atau Satariyah, istri kedua Wong Agung Wilis, salah satu raja Blambangan, di dusun setempat. Dalam acara itu, masyarakat setempat juga meminta  kejelasan tanah kepada pemerintah.

Mengingat, selama puluhan tahun tanah yang mereka tempati itu diklaim masuk kawasan Perhutani dan sebagian milik Taman Nasional Alas Purwo (TNAP). Padahal, selama ini masyarakat menggantungkan hidupnya kepada hasil bumi di lahan sekitar. Selain itu, masyarakat menganggap bahwa tanah tersebut merupakan milik para leluhur. ‘’Kita minta pemerintah agar tanah ini dikembalikan kepada kami,’’ ujar Anam, salah seorang tokoh masyarakat sekitar.

Menurut dia, hingga kini tanah tersebut masih belum menjadi milik warga. Karena itu, warga sangat menunggu komitmen pemerintah agar segera merealisasikan harapan tersebut. ‘’Tolong kembalikan tanah milik leluhur kami,’’ desak ketua Forum Peduli Tanah Pusaka itu. Dia menjelaskan, warga terus bekerja keras demi tanah tersebut menjadi hak milik. Namun, berbagai usaha masih belum menemukan hasil.

‘’Kita sudah minta hearing, tapi hingga sekarang belum ditanggapi,” katanya. Warga sudah mengajukan berbagai usaha selama belasan tahun. Meski begitu, warga tetap tidak patah arang demi mendapatkan tanah yang merupakan warisan leluhur mereka itu. ‘’Kita sudah ajukan selama tiga belas tahun.

Warga menunggu terus kejelasan tanah itu,” terangnya. Dia menyebut, lahan yang diklaim milik para leluhur di dusun tersebut mencapai 63 hektare. Sampai saat ini, lahan tersebut masih tetap dikuasai masyarakat meski diklaim milik Perhutani dan TNAP. ‘’Di sini ada 350 orang yang mengharap kepastian tanah itu,” kata Anam. (radar)