Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Warga Grajagan Tuntut Musdes

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PURWOHARJO – Belasan perwakilan lima dusun di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, mendatangi balai desa setempat kemarin. Kehadiran warga itu merupakan protes atas ketidakterbukaan kepala desa terkait proyek jalan dalam Public Private Investment Program (PPIP) di desa itu. Sebagai bentuk kekecewaan atas kondisi tersebut, warga mengancam tidak akan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Indikasi ketidakterbukaan proyek tersebut disampaikan perwakilan warga kepada Kepala Desa Grajagan, Supriyono, secara langsung. Kasiyanto yang menjadi perwakilan warga menuturkan, ada beberapa hal yang menyebabkan program tersebut terkesan tidak beres. Pertama, penentuan lokasi yang menjadi target pembangunan tidak melalui musyawarah desa (musdes). Penentuan lokasi diduga ditentukan sendiri oleh kepala desa.

Yang membuat warga berang, penunjukan panitia pelaksana tidak diputuskan melalui musdes. Hanya orang-orang dekat kades yang dilibatkan. “Malah anggota BPD yang semestinya mengawasi malah jadi panitia pelaksana proyek,” bebernya. Menanggapi tuntutan warga tersebut, Kepala Desa Grajagan, Supriyono menyatakan, akan mengkaji dan memusyawarahkan lagi masalah itu. Dia menegaskan, mekanisme yang berlaku sudah dilakukan. “Proyek ini baru akan diterima dan sampai saat ini belum terealisasi,” kata Supriyono. (radar)