Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga PM Tuntut Jatah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pulau-merahKecewa Plt Kadis KP Absen Hearing
BANYUWANGI – Puluhan warga yang menamakan diri Kelompok Masyarakat Wisata Pulau Merah (PM) mendatangi gedung DPRD kemarin (27/2). Mereka Menuntut transparansi uang pendapatan pengelolahan wisata pantai Pulau merah, Kecamatan Pesanggarahan.

Kedatangan warga di gedung DPRD dalam rangka meminta penjelasan langsung dari plt Kepala dinas kebudayaan dan Pariwisata (KP) MY. Bramuda. Sayang, Bramuda tidak datang dalam hearing itu karena ada tugas dinas luar daerah. Meski bisa menyampaikan aspirasi, tapi masyarakat mengaku kecewa karena Bramuda tidak hadir dan hanya mengirim Kabid Kepariwisataan, Dariharto.

Warga menilai hearing itu sia-sia karena tidak dapat menghasilkan keputusan apa pun. Juru bicara warga, Poniran mengatakan, warga datang ingin memperoleh jawaban langsung terkait pembagian pendapatan wisata pulau merah saat ini. Warga menilai, pengelolaan pendapatan Pulau merah tidak transparan karena warga hanya mendapatkan bagian 10 persen dari pendapatan kotor.

Fendi Aditya menambahkan, pihaknya beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan Disbudpar Banyuwangi tapi selalu buntu. Oleh karena itu, warga sangat berharap dapat bertemu langsung Plt. Kadis KP Banyuwangi agar mendapat penjelasan langsung. “Seharusnya dia (Plt. Kadis KP) menemui kami, bukan malah mendatangi acara fashion yang saya rasa jauh lebih penting urusan masyarakat.

Kita hanya ingin tahu uang hasil pendapatan ke mana, karena saya sudah cek ke Dispenda tidak ada yang masuk,” tegas Fendi. Warga menuntut pengelolaan pantai Pulau Merah dikembalikan ke masyarakat dan pembagian hasilnya lebih adil. Menurut warga, pembagian 10 persen untuk 55 anggota dan pihak lain, termasuk perangkat desa. tidak cukup.

“Dulu sebelum ada kesepakatan KBM (kesatuan bisnis mandiri) Perhutani dan Disbudpar Banyuwangi kita bisa dapat pembagian sampai 50 persen. Tapi sekarang hanya dapat 10 persen. Kita juga tahu pemkab sudah mengeluarkan biaya tidak sedikit, tapi kita juga butuh kejelasan supaya tidak hanya menjadi buruh,” kata Fendi. Manajer Operasi KBM wisata dan Jasa Lingkungan Perhutani Wilayah Jatim, Setyo Salindra Putri, mengatakan bahwa dirinya memang tidak mengetahui PKS (perjanjian kerja sama) yang dilakukan Perhutani dan Pemkab Banyuwangi.

Karena saat itu dirinya tidak tergabung di dalam tim. Namun, setelah melihat isi PKS dirinya melihat belum ada keterlibatan masyarakat. Sehingga, dirinya berinisiatif memperbaiki agar masyarakat terlibat di dalamnya. Pembagian hak 10 persen yang diberikan kepada masyarakat, kata Setyo, belum tertuang dalam PKS, Dalam perjanjian itu kesepakatannya adalah pembagian 50:50 antara KBM Perhutani dan Pemkab Banyuwangi setelah dipotong pajak dan biaya oprasional.

“Kita menangani Pulau Merah sejak 9 Oktober. Saat itu PKS sudah selesai dibuat, belum ada masyarakat yang dilibatkan dalam kesepakatan itu,” jelas wanita yang akrab disapa Ida itu. Ketua Komisi II DPRD Marifatul Karmila berjanji akan mengagendakan kembali hearing dengan Plt.

Kepala Disbudpar MY. Bramuda, KBM jatim, dan Perhutani Wilayah Selatan. “Mungkin nanti kita bisa libatkan kepala Dispenda dan kepala BPKAD agar datang dan menjelaskan uangnya masuk ke PAI ataukah tidak. Berdasar keterangan Dinas Pariwisata, masyarakat sebenarnya mau dilibatkan, tapi mereka tidak sabar,” ujar marifa (radar)