Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Protes Pengerukan Sedimen Sungai

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

wargaPURWOHARJO – Pengerukan sedimen di Sungai Setail, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring—tepatnya di Dam K—mengundang protes warga. Mereka menganggap pengerukan tersebut tidak mengantongi izin. Pengelola dianggap mokong karena tetap menjalankan aktivitas pengerukan, padahal muspika dan Satpol PP Banyuwangi sudah menutup pengoperasian galian tersebut. Adalah warga Dusun Perangan, Desa Keradenan, Kecamatan Purwoharjo, yang menolak galian tersebut beroperasi.

Kemarin puluhan warga membahas polemik itu bersama Dinas PU Pengairan Banyuwangi dan muspika kecamatan setempat di kantor desa kemarin. Diperoleh keterangan kemarin, pengelola mendatangkan mesin backhoe untuk melakukan pengerukan pasir. Penggalian tersebut berlangsung selama enam hari sejak alat berat datang 2 Maret 2013 lalu. Setelah itu, muspika setempat datang ke lokasi untuk menanyakan izin.

Lantaran tidak bisa menunjukkan surat izin, aktivitas penambangan itu pun dihentikan. Tetapi, di hari berikutnya, galian tersebut kembali beroperasi. Tetapi, hanya berselang satu jam, Kepala Desa (Kades) Keradenan kembali menghentikan aktivitas di galian tersebut. Dinas PU Pengairan Banyuwangi meninjau ke lokasi pada 18 Maret 2013 lalu. Anehnya, mesin backhoe kembali beroperasi dua hari kemudian. Pada hari itu juga muspika menyetop aktivitas di galian tersebut karena pengelola tidak bisa menunjukkan surat izin.

Satpol PP Banyuwangi juga memasang plang dengan tulisan “Penambangan Pasir Ditutup karena Tidak Berizin”. Sampai kemarin backhoe tersebut masih berada di lokasi. Warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai keberatan dan menolak penambangan tersebut. Warga sepakat pembangunan tanggul permanen di sungai tersebutharus dilakukan. ‘’Warga sangat resah,” cetus Bagus Prayitno, salah seorang warga yang ikut dalam pertemuan.

Kasi Pengelolaan Aset Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Priyadi, menjelaskan bahwa rekomendasi merupakan kewenangan dinas terkait. ‘’Jika rekomendasi belum ada dan sudah menggali dulu, saya tidak tahu,” katanya. Pertemuan yang dipandu Camat Purwoharjo Zen Kostolani dan Danramil Kapten Musthohir kemarin belum menghasilkan kesepakatan. Warga masih tetap menolak jika tanggul permanen tidak dibangun. (radar)