Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Warga Protes Tambang Pasir Ilegal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

wargaprootesSRONO – Protes warga terhadap penambangan pasir yang diduga tidak mengantongi izin kembali terjadi. Kali ini yang menolak galian C itu adalah warga yang tinggal di Dusun Kertosari, Desa Wonosobo,Kecamatan Srono. Aksi penolakan yang dilakukan warga itu membuat aktivitas penambangan pasir terhenti. Jalan menuju lokasi galian C milik Wagiyo, itu oleh warga ditutup dengan bambu dan kayu hingga kendaraan tidak ada yang bisa masuk.

“Tidak pernah minta izin warga sekitar,” cetus juru bicara warga Novi Ardiyanto, 30. Padahal jalan menuju lokasi penambangan pasir itu, terang dia, lahan milik warga. Warga merasa tidak pernah diajak bicara dan membahas lahan yang dipakai untuk jalan. “Jalan ke lokasi tambang pasir itu tanah kebun kami,” protesnya. Menurut Novi, sebelum ada kesepakatan dengan warga, aktivitas penambangan pasir harus berhenti. Kesepakatan itu, jelas dia, tentang kompensasi dari lahan yang dipakai untuk jalan. 

“Sebelum ada kejelasan, kami tidak akan membiarkan bila ada aktivitas penambangan,” ancamnya. Sementara itu, pemilik penambangan pasir Wagiyo saat dikonfi rmasi mengatakan jalan menuju galian C itu jalan desa, itu sesuai keterangan yang didapat dari Pemerintah Desa Wonosobo. “Menurut keterangan desa, lebar jalan desa sekitar 2,5 meter,” sebutnya. Tapi pernyataan Wagiyo itu, dibantah oleh Kepala Desa (Kades) Wonosbo, Agus Tarmidzi. Kades mengakui jalur itu milik desa, hanya saja untuk lebar belum berani memastikan.

 Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para pemilik lahan untuk dilakukan pengukuran. “Biar jelas semua,” katanya. Aksi protes warga itu mengundang perhatian petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Srono. Mereka, langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas penertiban juga mendatangi rumah Wagiyo untuk memeriksa perizinannya. “Ternyata izinnya belum ada, kami akan laporkan ke atasan kami di Banyuwangi,” ujar Sutikno, koordinator Satpol PP Kecamatan Srono. (radar)