Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Warga Sipil ber-KTA Tentara

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Naik Mobil Bernopol TNI, Dihentikan di Rogojampi

ROGOJAMPI – Petugas gabungan dari kepolisian, TNI AD, dan Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) V /3-3 Banyuwangi, menghentikan  kendaraan dinas bernomor polisi 99457- V di depan Pos Lantas Rogojampi, Minggu (11/12). Saat dicegat, mobil itu ternyata dikendarai oleh warga sipil.

Mobil dinas warna hitam itu, dicegat oleh petugas gabungan setelah sebelumnya mobil itu diketahui melintas di jalan raya Kota Genteng. Saat melintas itu ada warga yang  melaporkan ke Kabag Sumda Polres   Banyuwangi, Kompol Mustakim, yang kebetulan sedang berada di  Kota Genteng.

Dari laporan ada mobil dinas militer yang dinaiki warga sipil dan tidak seragam, Kompol Mustakim langsung koordinasi  dengan Kabag Ops. Polres Banyuwangi, Kompol Sujarwo, dan akhirnya dilakukan penghentian  oleh anggota lalu lintas Polsek   Rogojampi beserta anggota unit  intel Kodim 0825, anggota Koramil Rogojampi, dan Sub Denpom V   /3-3 Banyuwangi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil dinas Toyota Innova bernomor polisi TNI AD 99457-V  itu ternyata disopiri oleh Gavin  Tjandra Laksana, 22, warga Surabaya dengan empat orang penumpang lainnya. “Katanya akan ke Kabat untuk cek usaha  walet,” kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Toha Choiri.

Menurut kapolsek, mobil dinas militer itu dihentikan sekitar pukul  08.00. Setelah dilakukan pemeriksaan, pada pukul 08.56 mobil dengan nomor polisi 99357-V  berlogo TNI AD itu akhirnya diserahkan ke Sub Denpom V /3-3 untuk dilakukan pengusutan.

“Anggota kami hanya ditugasi menghentikan, karena menyangkut  institusi lain, selanjutnya ditangani  Sub Denpom V /3-3 Banyuwangi,” ungkapnya. Saat diperiksa aparat gabungan itu, sang sopir, Gavin Tjandra Laksana menunjukkan Kartu  Tanda Anggota (KTA) Polisi Militer Daerah V Brawijaya, Primkopad.

Selain itu, Surat Izin  Mengemudi (SIM) A TNI yang  dikeluarkan oleh POMDAM V  Brawijaya.  Terkait apakah yang bersangkutan anggota TNI atau tidak,  kapolsek tidak berani berkomentar banyak. “Silakan tanya langsung  kepada bapak Dandim atau Komandan Sub Denpom, karena  langsung ditangani Sub denpom V /3-3 Banyuwangi,” katanya.

Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, Gavin tidak sendirian mengendarai  mobil tersebut. Dia membawa   empat penumpang lainnya yakni  Edi Sumitro 50, Geri Condro,  Bambang Susilo , 25 asal Surabaya  dan Joni Faul asal NTT.

Mobil bewarna hitam ini dihentikan petugas karena menggunakan pelat nomor TNI 99357-V.  Sepintas, mobil yang dikemudikan  Gavin cs ini memang mirip dengan mobil dinas kesatuan TNI. Dari informasi yang diperoleh , mobil ini diketahui melintas di Jalan Raya Genteng.

Diketahui, mobil ini akan menuju  Desa Pakistaji, Kecamatan Kabat,  untuk melihat rumah walet. Merasa curiga, salah satu perwira Polres Banyuwangi meminta   personel Satlantas Polsek  Rogojampi menghentikannya. Ternyata benar, saat dihentikan  aparat gabungan Polsek dan  Koramil Rogojampi, pengemudi mobil bukanlah anggota TNI.

Akan tetapi mereka bisa menunjukkan surat lengkap mirip dokumen dari TNI AD, mulai dari surat bukti kendaraan, hingga  SIM anggota TNI. (radr)

Kata kunci yang digunakan :