Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Warga Tutup Paksa Tambang Pasir Lateng

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ROGOJAMPI-Warga Dusun Lateng, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, menutup paksa penambangan pasir yang ada di daerahnya, Sabtu (9/5). Operator eksavator yang sedang bekerja mengeruk pasir, oleh warga diminta berhenti.

Sejumlah dump truck yang berdatangan untuk mengangkut pasir, langsung dihentikan dan diminta untuk kembali. “Penambangan pasir ini belum jelas izinnya, kok sudah beroperasi,” cetus Sulaiman, 45, salah satu tokoh masyarakat Dusun Lateng, Desa Gladag.

Aksi penutupan galian C yang dilakukan warga ini, jelas dia, sebenarnya spontan. Warga marah setelah melihat sejumlah dump truck berdatangan ke lokasi penambangan pasir ini untuk mengangkut pasir. “Dump truck berdatangan, warga serentak beraksi,” katanya.

Warga langsung mendatangi lokasi penambangan pasir yang dianggap belum punya izin itu. Operator alat berat yang sedang bekerja, diminta untuk menghentikan pekerjaannya. Kunci alat berat, oleh warga diminta agar tidak bisa bekerja lagi.

“Telepon dulu bos mu, dan suruh datang ke sini,” ujar Sulaiman pada operator alat berat. Tidak lama, orang suruhan penambang pasir datang. Dengan mengendarai mobil Toyota Avanza,  lelaki yang diketahui bernama Muhamad, itu langsung emosi.

Dengan nada tinggi, pengacara ini langsung menegur warga yang dinilai arogan. “Kalau tanah ini saya beli dan saya ambil pasirnya, mau apa kalian,” ujar Mohammad. Bukan hanya itu, Muhamad menantang warga untuk melaporkan ke aparat kepolisian. Sebab, selama ini penambangan pasir itu tidak ada izinnya.

“Semua tambang pasir di Banyuwangi ini tidak ada izinnya, kalian mau apa,” katanya dengan nada tinggi. Situasi yang memanas ini, salah satu warga lapor ke Polsek Rogojampi. Dari laporan itu, sejumlah anggota yang dipimpin Kanitreskrim, Iptu Winardi, langsung mendatangi lokasi dan meredam kedua belah pihak.

“Saya mohon untuk sementara ditutup dan tidak beroperasi, ini sampai ada solusi antara kedua belah pihak,” pinta Iptu Winardi. Kepala Desa (Kades) Gladag, Kecamatan Rogojampi, A. Chaidir Sidqi, mengaku sudah menyampaikan pada pemilik persawahan untuk komunikasi dengan warga sekitar.

Sebab, persyaratan dalam mengurus izin itu salah satunya mendapat persetujuan dari warga sekitar. “ Hari Rabu malam (13/5), kedua pihak akan kita kumpulkan,” ujarnya kemarin (10/5). Diberitakan harian ini sebelumnya, warga yang menolak Galian C itu memasang palang dari bambu.

Mereka, juga memasang poster berisi peringatan dan penolakan penambangan pasir yang dianggap tidak punya izin. Tindakan warga itu, karena galian C itu menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain itu, bisa mengganggu keberlangsungan pertanian.(radar)