Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Waspadai Kiriman Sapi Ilegal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Pengiriman Sapi (Ilustrasi)

BANYUWANGI – Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Wilayah Kerja Karantina Pertanian Ketapang Banyuwangi yang bekerja sama dengan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi melakukan razia dadakan Sabtu malam lalu (15/7).

Petugas membidik target utama truk muatan hewan ternak. Razia dadakan tersebut dilakukan untuk meminimalkan penyelundupan pengiriman sapi ilegal antar pulau. Razia dilakukan mulai pukul 20.00 sampai 00.00 dini hari kemarin (16/7).

Petugas mengecek surat kelengkapan kendaraan dan juga surat keterangan dari pihak BBKP. Menurut informasi dari masyarakat, diduga sering berlangsung praktik beberapa operator truk dengan muatan sapi yang tidak menggunakan surat izin yang dikeluarkan oleh pihak BBKP.

Padahal dalam Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2003, tentang pengeluaran ternak potong sapi sudah jelas diatur. Bahwa, setiap sapi yang akan dikirim dari Bali ke Jawa atau sebaliknya, berat sapi minimal harus di atas 375 Kilogram (Kg). Sapi yang dikirim antar pulau juga harus sapi jantan yang sudah dikebiri.

“Sapi yang dikirim harus berjenis kelamin jantan. Boleh sapi betina, asalkan sapi betina tersebut sudah tidak produktif lagi,” jelas Budi, Petugas BBKP Wilayah Kerja Karantina Pertanian Ketapang.

Pihak aparat dan BBKP melakukan pengenalan dengan langsung naik ke bak truk muatan sapi. Dalam kegiatan dini hari itu, petugas mengecek 9 truk bermuatan ternak dari Pulau Bali. “Dari kegiatan ini, tidak ditemui sapi ilegal dan bibit sapi di bawah berat 375 Kg. Semua sapi yang dibawa jantan dan berukuran besar-besar,” ucap Budi.

Salah satu truk pembawa sapi sempat tidak mau berhenti dan langsung bablas menuju arah Situbundo. Tetapi aparat berhasil mengejar truk sapi tersebut. “Saya tadi melamun tidak tahu kalau ada pemeriksaan,” papar Nurohman, 40, sopir truk yang nyelonong dan melaju saat hendak diperiksa petugas.

Namun setelah diperiksa petugas, sopir truk bernopol P 8374 UX bermuatan 15 ekor sapi itu memiliki surat lengkap dan diizinkan melanjutkan perjalanan. “Sudah kami periksa dan ternyata jumlah sapi yang ada di truk dengan surat izinnya sama berjumlah 15 ekor,” tandas Budi. (radar)