Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

12 Cakades Ambil Formulir

Ilustrasi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

Dalam Pilkades di Desa/Kecamatan Pesanggaran

PESANGGARAN – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa/Kecamatan Pesanggaran tampaknya bakal ramai. Di desa itu, kini sudah ada 12 calon kepala desa (cakades) yang telah mengambil formulir pendaftaran.

Tahapan Pilkades di Desa Pesanggaran, itu memang sudah dimulai. Untuk masa pendaftaran, telah dimulai sejak 3 September 2017 dan akan berakhir pada 12 September 2017. Selanjutnya, panitia Pilkades akan menetapkan para cakades pada 9 Okltobe 2017.

“Sejak pendaftaran dibuka hingga sekarang, sudah ada 12 cakades yang mengambil formulir,” cetus Paulus Supiyanto, salah satu panitia Pilkades Pesanggaran. Menurut Supiyanto, dari 12 cakades yang telah mengambil formulir itu, sampai kini memang masih belum ada yang mengembalikan formulirnya.

“Kita sekarang menunggu pengembalian formulir,” katanya. Supiyanto mengaku belum tahu pasti 12 orang yang telah mengambil formulir itu apa akan mendaftar semua. Hanya saja, dari informasi yang didapat mereka itu para cakades yang akan ikut dalam pesta damokrasi di Desa Pesanggaran.

“Biasanya pengembalian formulir itu masa-masa akhir pendaftaran, tapi kita sudah menunggu terus,” ujarnya. Dengan banyaknya cakades yang mendaftar dalam Pilkades, terang dia, menunjukan ada semangat dari warga untuk membangun desa. “Minat warga untuk memajukan desa sangat tinggi,” ungkapnya.

Supriyanto berharap pelaksanaan Pilkades dengan jumlah cakades yang tinggi itu, desanya bisa tetap damai dan tenang dengan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. “Sekarang sudah mulai hangat, kita berharap semua bisa menjaga ketenangan desa,” cetusnya.

Sementara itu, cakades yang telah mengambil formulir di desa lain juga cukup tinggi. Di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, sudah ada enam orang yang mengambil formulir pendaftaran Pikades. “Ada enam cakades yang telah mengambil formulir,” sebut Pj Kepala Desa Sumberagung, Suryanto.

Sesuai dengan aturan yang ada, jelas dia, jumlah cakades yang bisa ikut dalam Pilkades itu hanya lima orang. Sehingga, bila cakades yang mendaftar lebih dari lima orang, maka akan dikerucutkan menjadi lima cakades.

“Nanti akan ditetapkan, lima cakades saja,” katanya. Untuk Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, hingga kemarin (8/9) yang telah mengambil formulir ada tiga orang. Dari jumlah itu, yang telah mengembalikan formulimya baru satu cakades.

“Kita masih menunggu cakades lain yang akan mengembalikan formulirnya,” cetus Taufiqurrohman, 28, panitia Pilkades Sumbermulyo. (radar)