Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

13 Ribu Hektare Lahan Perhutani Banyuwangi Selatan Resmi Digarap Warga

Foto: Timesindonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Timesindonesia

BANYUWANGI – Sebanyak 13 ribu hektare lahan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan resmi digarap warga melalui program Perhutanan Sosial (PS).

Dilansir dari TIMES Indonesia, hal itu merupakan tindak lanjut program yang dicanangkan Presiden Jokowi melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Pengelolaan PS tersebut dilakukan oleh sejumlah kelompok, meliputi 14 kelompok dengan skema kemitraan kehutanan dan 2 kelompok pemegang Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS),” jelas Nur Budi Susetya, Administratur (Adm) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Selasa (12/11/2019).

“Ada pula pengusulan melalui SK (Surat Keputusan), Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK),” imbuhnya.

Pengelolaan ini, jelas Budi, diprioritaskan kepada warga penggarap yang belum memiliki lahan.

“Per orang, mereka bisa mengajukan luasan maksimal 2 hektare. Sebagai bukti kemitraan, juga dilakukan perjanjian nota kerjasama,” kata Budi.

“Pengajuan wajib melampirkan KTP, sebagai bukti mereka benar-benar berdomisili di sekitar hutan,” imbuhnya.

Pengelolaan PS bisa berbasis lahan atau non lahan. Menurutnya, pengelolaan berbasis lahan adalah memadukan antara tanaman hutan dengan jenis kegiatan usaha atau perekonomian masyarakat.

“Bisa perpaduan tanaman hutan dengan pertanian (agroforestry), tanaman hutan dengan peternakan (silvopastura) dan tanaman hutan dengan perikanan (silvofishery),” kata Budi.

“Sedang kegiatan berbasis non lahan seperti halnya memadukan tanaman hutan dengan kegiatan wisata,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam menjalankan program PS, KLHK menggandeng lintas elemen masyarakat. Termasuk LSM, yang sering berperan sebagai pendamping. Pemerintah desa juga turut dilibatkan sebagai mediator dan penengah ketika terjadi permasalahan.

“Jika terjadi persoalan, bisa diselesaikan di tingkat desa. Seperti halnya yang terjadi di Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, kita mengumpulkan pihak-pihak terkait termasuk para pendamping, karena disitu ada ketidak sinkronan antar pedamping,” ucapnya.

Pelibatan pemerintah desa ini dianggap cukup vital guna meminimalisir terjadinya konflik.

Budi berharap, program Perhutanan Sosial di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan ini mampu mendorong kesejahteraan masyarakat pinggiran hutan.

Guna suksesi program KLHK, dia juga menyambut baik adanya kemitraan hingga target 43 ribu hektare lahan di wilayahnya.