Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kawanan Remaja Mencuri 10 Kali

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Empat sekawan remaja yang masih bertetangga di Dusun Krajan, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, ini memiliki rekor kejahatan yang luar biasa. Dalam dua tahun terakhir, mereka sudah sepuluh kali mencuri di Banyuwangi. Empat kawanan pencuri itu berhasil di tangkap aparat Polsek Blambangan dibantu anggota Buru Sergap (Buser) Polres Banyuwangi di tempat terpisah.

“Empat tersangka masih kita periksa,” cetus Kapolsek Blambangan AKP Ketut Redana. Para tersangka yang masih berusia r emaja itu adalah Richard Martinus, 18; Achmad Muzaky, 22; M. Subhan, 18; dan Ainul Yakin, 18. Semua tinggal di Dusun Krajan, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat. “Richard mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian,” kata Kapolsek Ketut. Dalam 10 kali melakukan kejahatan, Richard biasanya tidak mengajak ketiga temannya sekaligus.

Yang biasa diajak, jelas dia, Ainul Yakin dan M. Subhan. Muzaky baru sekali ikut mencuri. “Yang menjadi sasaran adalah barang elektronik, seperti laptop, magic com, dan hand phone (HP),” ujarnya. Kapolsek Ketut menyebut, dari empat pelaku, yang pertama ditangkap adalah Richard. Tersangka diringkus di salah satu rumah temannya di wilayah Jember. Dari mulut Richard, polisi akhirnya mengetahui tiga komplotan yang ikut melakukan pencurian. “Subhan kita tangkap di Jalan Raya Besuki (Situbondo),” terangnya.

Ainul Yakin ditangkap di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kalirejo. Satu tersangka lagi, Muzaky, diringkus di dekat Indomaret di Jalan Let kol Istiqlah, Kelurahan Singomayan, Kecamatan Banyuwangi. “Semua tersangka kita bawa ke polsek untuk pemeriksaan,” katanya. Dari tangan para tersangka, jelas dia, berhasil disita sejumlah barang bukti (BB) berupa sebuah laptop Toshiba, Honda Vario bernopol P 3990 ZL, ponsel Nokia, magic com, dan ta bung elpiji 3 kilogram. “Motor ini milik Muzaky. Kita amankan karena digunakan beraksi,” cetusnya.

Dalam keterangannya kepada polisi, Richard mengaku selama dua tahun terakhir sudah melakukan pencurian sepuluh kali. Aksi kejahatan bersama tiga temannya itu dilakukan di wilayah Banyuwangi. “Sekitar kota Banyuwangi saja,” katanya sambil menyebut beberapa lokasi yang pernah dijarah. Richard mengaku, barang hasil kejahatan selalu di jual kepada orang. Uang ha sil penjualan, sebut dia, di gunakan membeli rokok, jajan, dan keperluan lain. “Kita buat makan bareng-bareng,” ungkapnya. (radar)