Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

17 Orang Terjaring Razia Jelang Tahun Baru

Belasan Orang Terjaring Razia Penyakit Masyarakat
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Belasan Orang Terjaring Razia Penyakit Masyarakat

BANYUWANGI – Sebanyak 8 pasangan mesum di tambah 1 orang perempuan terjaring razia yang di gelar Satuan Sabhara Polres Banyuwangi, Rabu malam (27/12). Sehingga total yang di amankan kepolisian adalah 17 orang.

Mereka terjaring di Hotel Cawang Ketapang sebanyak 1 pasang, Hotel Banyuwangi Beach 4 pasang dan 1 orang perempuan karena ada yang di dalam satu kamar di temukan 1 laki laki dan 2 perempuan, serta di Hotel Lingkar Ketapang sebanyak 1 pasang.

Kasat Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi yang memimpin langsung jalannya razia tersebut mengatakan, kegiatan ini di gelar dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Tahun Baru 2018, sehingga di harapkan Banyuwangi bebas dari berbagai macam penyakit masyarakat termasuk para pasangan mesum tersebut.

“Sasaran razia ini adalah minuman keras dan pasangan mesum di berbagai hotel yang di sinyalir sering di gunakan oleh mereka untuk menginap hanya beberapa jam saja,” ujar Kasat Sabhara.

AKP Basori menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya di laksanakan di hotel hotel di wilayah Banyuwangi kota saja, namun juga di wilayah Banyuwangi selatan serta di berbagai tempat hiburan malam termasuk kafe dan warung remang remang.

“Razia ini juga di lakukan di tempat tempat kost yang di sinyalir sering digunakan tempat mesum oleh penghuninya,” imbuhnya.

AKP Basori mengaku, setelah di amankan, mereka di wajibkan untuk membuat surat penyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. Dan selanjutnya, mereka menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri, Kamis (28/12).

Ironisnya, salah seorang perempuan yang terjaring razia tersebut merupakan karyawan salah satu bank swasta yang ada di Banyuwangi.