Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

2.369 Pelanggar dari Usia Produktif

Kasatlantas AKP Ris Andrian (kanan) memegang roda sepeda motor prololan yang terjaring Operasi Zebra 2017.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kasatlantas AKP Ris Andrian (kanan) memegang roda sepeda motor prololan yang terjaring Operasi Zebra 2017.

BANYUWANGI – Pelaksanaan operasi lalu lintas bersandi Zebra 2017 berakhir dua hari lalu. Operasi intensif selama dua pekan ini mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya sebesar 56 persen.

Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP Ris Andrian Yudho Nugroho mengatakan, selama Operasi Zebra berlangsung pihaknya mampu menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. Dua minggu sebelum pelaksanaan operasi, pihaknya mencatat ada 34 kejadian kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Namun, saat berlangsungnya operasi selama dua minggu, mampu berkurang menjadi 15 kasus kecelakaan lalulintas. “Artinya tingkat angka kecelakaan lalu lintas turun 56 persen atau berkurang 19 kejadian,” ungkapnya.

Dari tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi untuk korban meninggal dunia dari sebelumnya tujuh orang menjadi enam orang. Jika dibandingkan tahun 2016 lalu, angka kecelakaan lalu lintas juga berkurang dari 21 kejadian lakalantas ditahun 2016, menjadi 15 kejadian laka lantas ditahun 2017.

Berkurangnya angka tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya itu berdampak terhadap tingginya pelanggaran yang sangat fantastis. Setiap hari selama dilakukan Operasi Zebra, anggota polisi lalu lintas gencar melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas.

Hasilnya selama Operasi Zebra berlangsung dilakukan penindakan tilang sebanyak 4.822 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Padahal selama tahun 2016 lalu, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi hanya menindak 1.152 pelanggar.

Artinya terjadi peningkatan sebesar 3.670 pelanggar di tahun 2017 atau peningkatan sebesar 318 persen. “Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua atau motor,” jelasnya.

Pelanggaran yang paling banyak adalah melawan arus sebanynk 356 pelanggar, yang sebelumnya di tahun 2016 hanya 91 pelanggar. Melawan arus tersebut gencar dilakukan karena salah satu faktor potensial terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Jenis pelanggaran lainnya, yakni melanggar lampu lalu lintas sebanya 309 kasus pelanggaran. Tidak menggunakan helm sebanyak 508 pelanggaran. Padahal jenis pelanggaran tidak memakai helm di tahun 2016 lalu hanya 96 kejadian.

”Artinya masyarakat kita masih belum memiliki kesadaran akan pentingnya keselamatan selama berkendara dan berlalu lintas di jalan raya,” terang Ris Andrian.

Tidak hanya itu, Satlantas Polres Banyuwangi juga melakukan penindakan bagi pengendara roda empat berupa overloading atau peningkatan muatan sebanynk 127 pelanggaran, terjadi peningkatan dibanding tahun 2016 lalu hanya sebesar 30 pelanggar.

Yang paling banyak melakukan pelanggaran dan dilakukan penindakan, yakni didominasi usia 21 hingga 30 tahun. Pada usia produktif itu jumlah pelanggarnya sebanyak 2.369 pelanggar. “Para pelanggar itu memang usia produktif yang banyak melakukan kegiatan di jalan raya,” beber Ris Andriyan.

Selama berlangsungnya Operasi Zebra, Satlantas juga melakukan penyitaan dengan mengamankan sebanyak 137 kendaraan motor dan dua kendaraan roda empat. Motor yang diamankan dan disita adalah hasil dari kegiatan pengamanan dari lokasi balap liar di Jalan Raya Kabat dan di Jalan Raya Ahmad Yani depan kantor Pemkab Banyuwangi.

Saat diamankan, pemilik motor tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM. “Jika mau diurus kami persilakan dengan membawa STNK dan BPKB asli. Selain itu membawa onderdil standar pabrikan. Jika tidak diurus bisa dimungkinkan motor bodong,” tandasnya.(radar)