50 JPLKA Tidak Dijaga
BANYUWANGI – Masih banyaknya Jalan Pintu Lintasan Kereta Api (JPLKA) yang belum ada penjaga, menjadi perhatian Pemkab Banyuwangi. Untuk menekan angka kecelakaan di JPLKA, Dinas Perhubungan memasang alat early warning system (EWS) di 21 JPLKA di Banyuwangi.
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Kusiyadi mengatakan, secara bertahap terus akan membangun EWS di JPLKA yang belum ada penjaga untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Saat ini sudah terpasang sedikitnya 21 EWS di JPLKA yang belum terjaga. Sari 21 EWS yang sudah terpasang, 19 diantaranya dibangun Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, sementara dua sisanya dipasang oleh Dinas Perhubungan Banyuwangi menggunakan anggaran dari APBD kabupaten.
Dua EWS yang dipasang Dishub Banyuwangi itu yakni di JPLKA Bulusan Kelurahan Klatak, dan di Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi. Meski masih banyak JPLKA yang belum terpasang EWS, Kusyadi berjanji titik tertentu yang dianggap paling rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, secara bertahap akan dipasang EWS.
“Tentu dalam pembangunan EWS kita berkoordinasi dengan Dishub Jatim, dan Daop 9 Jember,” jelasnya. Diberitakan sebelumnya, Manager Humas Daop 9 Jember, Lukman Arief menegaskan, khusus di wilayah Banyuwangi mulai dari stasiun Kalibaru hingga Banyuwangi terdapat 89 JPLKA. Dari 89 JPL itu 18 di antaranya terjaga dan 71 lainnya belum terjaga.
Menurut Lukman, sesuai UU 23 tahun 2007 tentang per keretaapian, kewajiban pemasangan palang pintu dan alat keselamatan lalu lintas menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan bergantung kelas jalan yang melintas rel KA.
“Terlepas ada atau tidaknya palang pintu per- lintasan rel KA, bagi semua pengendara wajib berhenti sejenak dan menengok ke kanan dan kiri sebelum melewati perlintasan rel KA,” tandas Lukman. (radar)