Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

34 Saksi untuk Ratna Ani Lestari

Ratna Ani Lestari
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ratna Ani Lestari

BANYUWANGI  – Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan lapangan terbang (lapter) di Desa Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi, dibuka lagi. Kemarin (30/4), tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) turun ke Banyuwangi untuk melengkapi data kasus dengan tersangka Ratna Ani Lestari.

Rencananya, para penyidik dari Gedung Bundar itu akan tinggal di Bumi Blambangan selama empat hari. Mereka akan memeriksa 34 saksi yang sebagian besar berasal dari kalangan pejabat Pemkab Banyuwangi. “Tim Kejagung ini turun untuk kasusnya Ratna Ani Lestari (mantan bupati Banyuwangi),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Syaiful Anwar, dalam jumpa pers di kantornya kemarin.

Menurut Kajari Syaiful, tim Kejagung yang turun ke Banyuwangi berjumlah tujuh orang. Selama berada di Kota Gandrung, tim Kejagung akan memeriksa 34 saksi yang dianggap mengetahui pengadaan lahan dan pembangunan Lapter Blimbingsari. “34 orang yang diperiksa itu (jadwal pemeriksaan), akan dibagi dalam empat hari,” jelasnya.

Hari pertama kemarin, para penyidik dari Kejagung tersebut sebenarnya memanggil 13 saksi. Tetapi, tidak semua bisa hadir untuk memberikan keterangan. Yang hadir dalam pemeriksaan tersebut hanya 11 saksi. “Budi Hartono dan Sugeng Siswanto tidak hadir. Saya tidak tahu mereka ke mana,” kata Kajari Syaiful.

Dari 11 saksi yang hadir ke Kejari Banyuwangi kemarin, banyak dari unsur pejabat pemkab. Sebut saja Kepala Dinas Pertanian, Ikrori Hudanto; Camat Rogojampi, Kusyadi; Kepala Bagian (kabag) Umum Pemkab, RR Nanin Oktaviantie; Kabag Perlengkapan Pemkab, Henik Setyorini; dan mantan Kadis Pertanian, Ade Hidayat. “Yang membuat semua surat panggilan ini Kejagung,” kata Syaiful.

Kejari Syaiful mengaku tidak tahu materi pemeriksaan para saksi untuk tersangka Ratna tersebut. Sebab, kasus dugaan korupsi Lapter Blimbingsari itu ditangani langsung Kejagung.
“Materinya, ya seputar pengadaan dan pembebasan lahan untuk lapangan terbang. Kalau detailnya, tanya ke Kejagung ya,” cetusnya sambil tertawa.

Menurut Kajari Syaiful, pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan oleh tim Kejagung itu dalam rangka penyempurnaan data. Kejagung membutuhkan data tambahan untuk memproses hukum Ratna Ani Lestari.  “Semua yang memproses Kejagung. Kejari hanya sebagai tempat saja,” jelasnya.

Ditanya terkait lambatnya penanganan hukum dugaan korupsi lapter dengan tersangka mantan orang nomor satu di Pemkab Banyuwangi itu, Kajari Syaiful enggan menjawab. “Mengenai lambatnya penanganan dan hasil audit BPK, silakan tanya Kejagung ya,” katanya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :