BANYUWANGI – Walau sudah ditetapkan sebagai daerah percontohan pemberlakuan kartu identitas anak (KIA) atau KTP anak, tapi Banyuwangi belum bisa memastikan kapan proses pencetakan mulai dilakukan. Hingga saat ini Pemkab Banyuwangi belum menerima blangko KTP anak dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sudjani mengungkapkan, pengadaan blangko KTP anak dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta. Karena dilakukan Kemendagri, Pemkab Banyuwangi belum bisa memastikan proses pelaksanaan KTP anak itu kapan akan diberlakukan.
“SK Mendagri baru terbit tahun ini. Untuk memulai program itu, kementerian harus merevisi DPA mestinya,” ujar Sudjani. Secara umum, lanjut Sudjani, Pemkab Banyuwangi sudah siap melaksanakan program KTP anak. Yang belum siap hanya blangko, sedangkan yang lain sudah siap semua.
“Bagi anak usia 0, pencetakan KIA akan dilakukan bersamaan dengan proses akta kelahiran secara online,” katanya. Bagi anak usia 1 hingga 16 tahun, kata Sudjani, akan dilakukan secara bertahap Banyuwangi melalui kecamatan masing-masing.
Untuk mempersiapkan pelaksanaan program KTP anak itu, Dispendukcapil akan mengajukan permohonan penambahan operator kepada Bupati Banyuwangi. Jumlah sasaran pemberlakuan KIA, ungkap Sudjani, sementara sekitar 400 ribu. Jumlah itu merupakan anak yang berusia dibawa 17 tahun.
“Jumlah itu akan bertambah seiring munculnya kelahiran baru,” katanya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah menunjuk Banyuwangi bersama tiga kabupaten/kota lain di Jatim sebagai daerah percontohan. Tiga daerah yang menjadi percontohan itu adalah Kota Malang, Kota Pasuruan, dan Kota Kediri.
Untuk mendukung program KIA Dispendukcapil sudah mempersiapkan diri dengan penambahan jumlah tenaga operasional. Secara teknis, KIA tidak jauh berbeda dengan e-KTP. Hanya saja, pada KIA tidak terdapat chip seperti yang ada di e-KTP.
Dengan adanya KIA itu, kata Sudjani, setiap anak akan memiliki identitas dan bisa melakukan berbagai transaksi, mulai transaksi perbankan, jual beli, dan pelayanan lain. Dalam waktu dekat, lanjut Sujani, Dispendukcapil akan mengajukan permohonan penambahan tenaga operasional demi menunjang pelaksanaan KIA.
“Yang belum tersedia tinggal blangko KIA. Yang lain-lain insya Allah sudah siap. Mesin cetak dan tinta ribbon sudah siap. Transfer fi lm juga siap. Semua sudah siap,” tambah Sudjani. (radar)