Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

43 Perlintasan KA tanpa Rambu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Salah satu perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi rambu di wilayah Boyolangu, Giri, Banyuwangi, kemarin.

BANYUWANGI – Masyarakat harus berhati-hati ketika melintas diperlintasan sebidang kereta api (KA), apalagi di perlintasan liar. Apalagi di wilayah Banyuwangi tercatat ada 43 perlintasan liar.

Ciri perlintasan liar itu adalah tidak dilengkapi sarana rambu keselamatan bagi pengguna penyeberangan sebagaimana standar operasional prosedur PT Kereta Api Indonesia (KAI). Manager Humas PT KAl Daerah Operasional (Daop) 9 Jember, Luqman Arif, mengatakan diwilayah Banyuwangi ada 43 perlintasan liar.

“Di perlintasan liar itu risiko kecelakaan tinggi. Maka, pengguna kendaraan lebih baik berhenti satu sampai dua menit untuk menghindari hal-hal terburuk,” ujarnya kemarin (17/6). Luqman menuturkan, menghadapi musim angkutan mudik dan balik Lebaran 2017, PT KAI Daop 9 Jember telah menugaskan 61 petugas untuk menjaga pintu perlintasan ekstra.

Selain itu, untuk titik-titik yang tidak tercover, pihaknya memasang spanduk imbauan agar pengendara kendaraan lebih berhati-hati ketika akan melewati perlintasann KA.

“Langkah-langkah tersebut kami lakukan untuk menghindari kecelakaan antara pengguna, jalan raya dan kereta api di perlintasan sebidang,” kata dia. Alif menambahkan, selain di wilayah Banyuwangi, spanduk imbauan serupa juga akan dipasang di seluruh wilayah kerja Daop 9 Jember.

Spanduk tersebut bertulisan “Pintu perlintasan bukan untuk mengamankan pengguna jalan. Ada atau tidak ada pintu perlintasan, pengguna jalan wajib memastikan perlintasan aman dan mendahulukan perjalanan KA.

“Juga dilengkapi foto kecelakaan di perlintasan sebidang. Tujuannya semata-mata agar pengguna kendaraan lebih berhati-hati,” pungkasnya. (radar)